Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Ada Larangan Mudik, Damri Buka Layanan Khusus Perjalanan Antarkota

Pengoperasian Bus Damri pada masa peniadaan mudik dilakukan untuk menyediakan konektivitas bagi pelanggan yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
Bus
Jumat, 14 Mei 2021 10:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Pada 6-17 Mei 2021, pemerintah memberlakukan penyekatan di jalan terkait pelarangan mudik. Namun bus Damri trayek antarkota tetap beroperasi.

Pengoperasian Bus Damri pada masa peniadaan mudik dilakukan untuk menyediakan konektivitas bagi pelanggan yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

Pelanggan yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas dan mengunjungi keluarga sakit.

Serta kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil dan kepentingan non mudik lainnya.

BACA JUGA

Adapun armada Damri yang khusus beroperasi pada masa peniadaan mudik adalah 20 persen di masing-masing trayek dengan ditandai stiker khusus dari Kementerian Perhubungan untuk melayani pelanggan melakukan perjalanan nonmudik.

Dalam pernyataan resminya, armada yang dikerahkan Damri tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Yaitu setiap pelaku perjalanan yang memiliki kepentingan bukan untuk mudik dapat melakukan perjalanan.

Diantaranya dengan syarat mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari atasan bagi pegawai maupun anggota TNI/Polri. Atau Surat Izin Perjalanan dari Kepala Desa/Lurah bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum non-pekerja dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Pelanggan yang hendak melakukan perjalanan dapat memesan tiket melalui aplikasi DAMRI Apps, portal tiket.damri.co.id, Traveloka, redBus, serta melakukan pembayaran di berbagai platform digital seperti DANA, OVO, ShopeePay, LinkAja, GoPay, Mandiri, Visa, Mastercard serta gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

Dalam safe on bus, Damri mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk dengan menerapkan jaga jarak kursi 1-1.

Kemudian menyediakan hand sanitizer di setiap armada dan mewajibkan pelanggan untuk memakai masker selama perjalanan. Selain itu, Damri juga telah menempatkan Ion Plasmacluster di dalam bus untuk menjaga kualitas udara segar, sehingga siklus udara di dalam kabin menjadi bersih.


Tags Terkait :
Pelarangan Mudik Lebaran 2021 Larangan Mudik Damri
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Pengusaha Bus Butuh Solusi Pasca Pelarangan Mudik Lebaran 2021

Banyak alasan yang membuat pengumuman tersebut dirasa memberatkan. Terutama soal makin terpuruknya kondisi perusahaan.

5 tahun yang lalu


Berita
Tanpa Aturan Tegas, Pelarangan Mudik Suburkan Angkutan Ilegal

Menurutnya jika hanya menyasar para pengguna angkutan umum tentu hal ini akan merugikan. Terutama dari para insan transportasi massal.

5 tahun yang lalu


Bus
Pelarangan Mudik Bikin Perusahaan Bus Makin Sekarat

Dengan diumumkannya pelarangan mudik secara nasional menurutnya sangat berdampak psikologis terhadap insan transportasi.

5 tahun yang lalu


Berita
Penumpang Bus AKAP Meningkat Di Akhir Mei, Ini Kota Yang Kerap Dikunjungi

Peningkatan terjadi dengan asumsi dibandingkan dengan jumlah rata-rata penumpang pada masa normal yaitu pada bulan Januari - Maret 2021. Kemana tujuan favoritnya?

4 tahun yang lalu


Berita
Evaluasi Pelarangan Mudik 2021, Dianggap Sukses Tekan Angka Perjalanan

Kebijakan pengendalian transportasi yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah di masa peniadaan mudik Tahun 2021 dianggap berjalan dengan baik.

4 tahun yang lalu


Berita
Pemerintah Perpanjang Masa Pengetatan Penyeberangan Dari Bakauheni Ke Merak

Dengan adanya aturan tersebut maka para pelaku perjalanan udara, laut, dan penyeberangan dari Provinsi Sumatra wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19

4 tahun yang lalu


Bus
Ada Larangan Mudik, Damri Buka Layanan Khusus Perjalanan Antarkota

Pengoperasian Bus Damri pada masa peniadaan mudik dilakukan untuk menyediakan konektivitas bagi pelanggan yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

4 tahun yang lalu


Berita
Selama Lebaran, Jalan Tol Regional Beroperasi Normal

Dijelaskan Taufiqul Hidayat, Operation Management Departemen Head Regional Jasamarga Nusantara Tollroad, menambahkan bahwa masih belum ada perlakuan khusus di jalan tol regional.

4 tahun yang lalu


Terkini

Pikap
Isuzu D-Max EV Mulai Dipasarkan Untuk Pasar Eropa

Isuzu D-Max EV mulai dipasarkan di Eropa. Spesifikasi Isuzu D-Max EV Eropa: tenaga 200 hp, baterai 66.9 kWh, torsi 347 Nm, range 263-335 km WLTP.

21 jam yang lalu


Pikap
KIA Indonesia Serius Jajaki Untuk Hadirkan Double Cabin Tasman

Kia Indonesia rencanakan Kia Tasman rilis Indonesia 2027 sebagai double cabin pikap sasis tangga. Model ini saingi Hilux di tengah harga diesel naik.

3 hari yang lalu


Bus
Beban Subsidi Makin Besar, Tarif Transjakarta Bisa Naik

Wacana kenaikan tarif Transjakarta mengemuka akibat subsidi APBD membengkak hingga Rp9.000-10.000 per penumpang. Pendapatan tiket hanya tutup 14% biaya operasional.

3 hari yang lalu


Truk
Mitsubishi Fuso Akhirnya Rambah Wilayah Kolaka

PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors resmikan Fuso Service Center Kolaka pertama di Sulawesi Tenggara, dukung zero downtime armada pertambangan nikel dan perkebunan sawit.

1 minggu yang lalu


Bus
Hari Ini Saja, Naik Transjakarta Bayar Rp1 Untuk Semua Rute

Tarif Rp1 Transjakarta semua rute hari ini berlaku untuk BRT dan Non BRT, rayakan Hari Angkutan Nasional 2026 hingga 23.59 WIB.

1 minggu yang lalu