Kecelakaan moda angkutan umum seperti bus masih marak terjadi dengan berbagai penyebab dan latar belakangnya. Menanggapi hal tersebut, Departemen Perhubungan tengah merancang jurus baru yang diharap dapat memperbaiki kondisi yang ada saat ini.
“Departemen Perhubungan tengah merancang suatu sistem yang memungkin untuk melakukan pengawasan lebih mendalam. Kita menyebutnya sebagai Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) yang segera diterapkan dalam waktu dekat ini,” terang Sigit Irfansyah, Dirjen Perhubungan Darat, Jumat (24/01).
SMK ini akan menjadi salah satu syarat mutlak perpanjangan izin operasional dari operator bersangkutan
Inspektor keselamatan inilah yang akan bertanggungjawab dan ditanya pertama kali apabila terjadi kecelakaan.
“Di negara maju seperti Jepang, inspektor keselamatan ini sudah menjadi sesuatu yang wajib ada pada sebuah perusahaan operator bus maupun angkutan barang. Posisi ini diisi oleh orang-orang yang memiliki jam terbang tinggi dan pengalaman mendalam pada bidangnya dan digaji besar,” sambung Sigit.
Nantinya inspektor keselamatan yang disodorkan oleh masing-masing perusahaan operator bus dan truk tersebut akan diberikan pembekalan, standardisasi dan sertifikasi dari Dephub, Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) dan badan terkait lainnya.
Ya, mari kita berharap hal ini bisa dengan cepat terlaksana. Namun, dengan catatan jangan sampai proyek inspektor ini membuka peluang 'main mata' antara operator bus dan truk, dengan oknum dari instansi terkait.