Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ini Yang Dilakukan Jika Kartu Tol Hilang Atau Rusak

Sempat beredar hoax, pengganti kartu tol hilang dengan foto. Pihak Jasa Marga pastikan, tetap akan didenda sebesar 2 kali lipat jarak terjauh. Apa yang harus dilakukan kalau kartu tol hilang?
Berita
Jumat, 17 Januari 2020 09:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Salah satu tujuan untuk diterapkannya transaksi elektronik di semua ruas jalan tol di Indonesia adalah untuk mendapatkan bentuk transaksi yang lebih cepat, ringkas dan terukur. Tentu semuanya itu menggunakan kartu tol yang juga menjadi akses utama anda untuk masuk dan keluar jalur tol. Karenanya harus kartu tol tersebut harus dijaga dengan baik kondisinya, isi saldonya hingga keberadaannya, jangan sampai hilang.

Lalu apa yang harus dilakukan jika kartu tersebut hilang atau rusak dan kita tengah berada di ruas tol. Pertama, kita harus sadari benar bahwa risiko kondisi tersebut adalah membayar denda sebesar dua kali lipat dari biaya tol terjauh. Lantas, bagaimana cara membayarnya?

Seperti yang tertera dalam rilis resmi PT Jasa Marga, Rabu (15/01), disebutkan bahwa tahapan penanganan uang elektronik hilang di jalan tol dengan sistem tertutup (sistem pembayaran tarif tol sesuai jarak dengan data perhitungan tarif melalui asal gerbang tol dan tujuan gerbang tol adalah sebagai berikut:

  1. Pengguna jalan diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan hilangnya uang elektronik oleh Customer Service Supervisor (CSS) di long booth atau kantor gerbang tol.
  2. CSS mengkonfirmasi pengguna jalan bahwa dengan hilangnya uang elektronik maka pengguna jalan wajib dikenakan denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh.
  3. CSS memberikan informasi tarif terjauh yang ada di ruas jalan tol tersebut, lengkap dengan jenis tarif untuk masing-masing golongan kendaraan.
  4. Pengguna jalan melakukan pembayaran denda, berupa dua kali tarif tol jarak terjauh

Tags Terkait :
Jalan Tol Denda Tol Cara Bayar Tol
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Kartu Tol Hilang Saat di Tol? Begini Cara Penyelesaiannya

Kartu rusak atau hilang tetap didenda 2 kali lipat dari jarak terjauh.

5 tahun yang lalu


Berita
Kartu Tol Hilang Dapat Dispensasi = Hoax?

Kartu hilang atau rusak, tetap saja didenda 2 kali lipat jarak terjauh saat keluar dari ruas tol.

5 tahun yang lalu


Berita
Ini Yang Dilakukan Jika Kartu Tol Hilang Atau Rusak

Sempat beredar hoax, pengganti kartu tol hilang dengan foto. Pihak Jasa Marga pastikan, tetap akan didenda sebesar 2 kali lipat jarak terjauh. Apa yang harus dilakukan kalau kartu tol hilang?

5 tahun yang lalu


Truk
Dishub Kota Tangerang Razia Truk ODOL

Ditunggu upaya berkelanjutannya

9 bulan yang lalu


Berita
Komponen Mobil Rusak Akibat Jalan Berlubang, Bisakah Kita Menuntut?

Bahkan, Jika tak segera memperbaiki jalan sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas, maka pemerintah yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara jalan bisa dikenakan sanksi.

2 tahun yang lalu


Berita
28 Gerbang Tol Jakarta Berlakukan Ganjil-Genap. Cek Aturannya

Pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya  memberlakukan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang juga berlaku di 28 gerbang tol.

3 tahun yang lalu


Berita
Kiat Berkendara Agar Tidak Seperti Pengemudi Pajero Sport Arogan

Pengendara yang mampu mengemudikan kendaraanya yaitu, Selalu waspada, Tenang (Tidak Tegang), Tidak mudah terprovokasi, Mampu mengantisipasi situasi kondisi lalu lintas.

3 tahun yang lalu


Berita
Ingat Jangan Melebihi Batas Kecepatan Di Tol, Mulai 1 April Ngebut Akan Dipidana

Ingat batas kecepatan di tol 100 km/jam

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Korlantas Polri: Atur Waktu Selama Masa Nataru Agar Tidak Terburu-Buru Di Jalan

Jika diperlukan pihak Korlantas akan memberlakukan kebijakan satu arah di jalan tol

9 jam yang lalu


Bus
DCVI Kerahkan Bengkel Siaga 24 Jam Di Masa Nataru 2025

Bengkel siaga punya misi untuk menciptakan rasa aman bagi operator sekaligus penumpang

10 jam yang lalu


Berita
Raport LCGC Di 2025, Produksi Turun Drastis

Produksi LCGC dari Januari - November 2025 lebih kecil dibandingkan periode yang sama di 2024

11 jam yang lalu


Truk
Hino Perkuat Filosofi NICE Dalam Customer Satifaction Contest 2025

Pelayanan di segmen kendaraan komersial berbanding lurus dengan performa terbaik bagi pemilik armada

1 hari yang lalu


Berita
VW Bangun Perakitan EV Di Indonesia?

VW jadi salah satu dari sembilan pabrikan yang bikin perakitan EV di Indonesia.

1 hari yang lalu