Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kartu Tol Hilang Dapat Dispensasi = Hoax?

Kartu hilang atau rusak, tetap saja didenda 2 kali lipat jarak terjauh saat keluar dari ruas tol.
Berita
Jumat, 17 Januari 2020 11:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Selain pastikan saldo cukup, pastikan bahwa kartu tol Anda tersimpan dengan baik di tempat yang aman saat digunakan untuk keperluan pembayaran tol. Karena apabila kartu tersebut rusak atau hilang, tanpa ampun Anda harus membayar denda 2 kali lipat terhitung dari tarif terjauh tol tersebut.

Namun belum lama ini beredar informasi di sosial media dan pesan berantai yang mengatakan bahwa ada semacam dispensasi untuk kartu tol hilang atau bermasalah. Dikatakan bahwa akan ada dispensasi khusus dengan cara pencatatan indentitas uang elektronik/pengambilan foto uang elektronik untuk menghindari denda.

Menanggapi hal ini, PT Jasa Marga, selaku pengelola tol mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar alias hoax.

“Apa yang beredar itu tidak benar dan pihak Jasa Marga masih tetap memberlakukan aturan denda tarif 2 kali lipat dari jarak terjauh,” terang Irra Susianty Marketing and Communication Department Head Regional JabodetabekJabar, saat dihubungi, Kamis kemarin (16/1).

Dasar yang digunakan Jasa Marga mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 86 ayat 2 yang berbunyi:

“Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal :

a. Pengguna jalan tol tidak dapat menunjukan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar jalan tol

b. Menunjukan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol

c. Tidak dapat menunjukan bukti tanda masuk yang benar atau sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol

Sesuai dengan definisi di atas, maka apabila uang elektronik pengguna jalan hilang dan hanya menunjukan data atau foto uang elektronik (tidak dapat menunjukkan fisik uang elektronik) maka pengguna jalan akan tetap dikenakan denda 2 kali tarif tol jarak terjauh.

Foto: markondez


Tags Terkait :
Jasa Marga Tol
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ini Dia Area Rawan Macet Dan Penanganan Jasa Marga

Jasa Marga mencatat sejumlah area rawan macet. Mereka juga menyiapkan beberapa solusi dan penanganannya.

10 tahun yang lalu


Berita
Jasa Marga: Volume Arus Mudik Natal 2015 Meningkat 14,07 %

Musim mudik Natal 2015 dan tahun baru kali ini ternyata mengalami kenaikan volume kendaraan dibanding tahun lalu.

10 tahun yang lalu


Tips
Aplikasi Berikut Bisa Bantu Anda Hindari Kemacetan

Agar mampu menghindar dari macet yang terjadi berjam-jam saat melakukan perjalanan, unduh aplikasi pada smartphone berikut agar terhindar dari kemacetan.

10 tahun yang lalu


Berita
Jakarta Lengang di Hari Natal 2015

Sementara kemacetan banyak terjadi di jalur-jalur luar Jakarta, namun hari ini Jakarta sendiri terpantau lengang lalu lintasnya.

10 tahun yang lalu


Berita
Waspada, Sudah Hampir Sejuta Kendaraan Keluar Jabotabek

Kebijakan contraflow sempat diberlakukan bertepatan Hari Natal.

4 bulan yang lalu


Berita
Korlantas Polri: Atur Waktu Selama Masa Nataru Agar Tidak Terburu-Buru Di Jalan

Jika diperlukan pihak Korlantas akan memberlakukan kebijakan satu arah di jalan tol

4 bulan yang lalu


Berita
Catat Tanggal Diskon Tarif Tol Jasa Marga Di Libur Nataru

Perlu diingat untuk selalu memastikan saldo kartu pembayaran tol cukup agar tidak menimbulkan antrean

5 bulan yang lalu


Bus
Mudik Gratis BUMN Dengan Bus Tahun Ini Ada Lagi

Untuk membantu mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya

1 tahun yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Pro Dan Kontra Ferrari Luce Yang Lahir Dari Mantan Desainer iPhone

Pro dan kontra Ferrari Luce dibahas melalui desain hasil karya mantan desainer Apple Jony Ive, performa 1.035 hp, serta tanggapan media yang beragam.

1 jam yang lalu


Berita
Honda Super-ONE Resmi Dijual, Begini Spesifikasinya

Spesifikasi dan harga Honda Super-ONE yang resmi dijual di Jepang mencakup tenaga 63-93 dk, jarak tempuh 274 km WLTP, serta fitur simulasi transmisi tujuh percepatan.

6 jam yang lalu


Berita
Memimpin Pasar EV 40% Dalam Waktu 2 Tahun, Kini BYD-Denza Perkenalkan Teknologi Anyar

Setelah menguasai 40% pasar EV Indonesia dalam dua tahun, BYD dan Denza memperkenalkan teknologi DM Dual Mode BYD Denza Indonesia.

7 jam yang lalu


Berita
Ferrari Luce Resmi Diluncurkan, EV Pertama Ferrari Ini Bertenaga 1.035 Hp

Ferrari Luce EV pertama Ferrari diluncurkan dengan tenaga 1.035 Hp dan jarak tempuh lebih dari 530 km.

8 jam yang lalu


Berita
Harga BBM Pertamina Di Jakarta Pekan Ini Masih Belum Berubah

Harga BBM Pertamina Jakarta belum berubah pekan ini. Pertalite Rp10.000, Solar Rp6.800, dan Pertamax Rp12.300 tetap stabil di seluruh SPBU.

9 jam yang lalu