Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kartu Tol Hilang Dapat Dispensasi = Hoax?

Kartu hilang atau rusak, tetap saja didenda 2 kali lipat jarak terjauh saat keluar dari ruas tol.
Berita
Jumat, 17 Januari 2020 11:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Selain pastikan saldo cukup, pastikan bahwa kartu tol Anda tersimpan dengan baik di tempat yang aman saat digunakan untuk keperluan pembayaran tol. Karena apabila kartu tersebut rusak atau hilang, tanpa ampun Anda harus membayar denda 2 kali lipat terhitung dari tarif terjauh tol tersebut.

Namun belum lama ini beredar informasi di sosial media dan pesan berantai yang mengatakan bahwa ada semacam dispensasi untuk kartu tol hilang atau bermasalah. Dikatakan bahwa akan ada dispensasi khusus dengan cara pencatatan indentitas uang elektronik/pengambilan foto uang elektronik untuk menghindari denda.

Menanggapi hal ini, PT Jasa Marga, selaku pengelola tol mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar alias hoax.

“Apa yang beredar itu tidak benar dan pihak Jasa Marga masih tetap memberlakukan aturan denda tarif 2 kali lipat dari jarak terjauh,” terang Irra Susianty Marketing and Communication Department Head Regional JabodetabekJabar, saat dihubungi, Kamis kemarin (16/1).

Dasar yang digunakan Jasa Marga mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 86 ayat 2 yang berbunyi:

“Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal :

a. Pengguna jalan tol tidak dapat menunjukan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar jalan tol

b. Menunjukan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol

c. Tidak dapat menunjukan bukti tanda masuk yang benar atau sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol

Sesuai dengan definisi di atas, maka apabila uang elektronik pengguna jalan hilang dan hanya menunjukan data atau foto uang elektronik (tidak dapat menunjukkan fisik uang elektronik) maka pengguna jalan akan tetap dikenakan denda 2 kali tarif tol jarak terjauh.

Foto: markondez


Tags Terkait :
Jasa Marga Tol
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ini Dia Area Rawan Macet Dan Penanganan Jasa Marga

Jasa Marga mencatat sejumlah area rawan macet. Mereka juga menyiapkan beberapa solusi dan penanganannya.

9 tahun yang lalu


Berita
Jasa Marga: Volume Arus Mudik Natal 2015 Meningkat 14,07 %

Musim mudik Natal 2015 dan tahun baru kali ini ternyata mengalami kenaikan volume kendaraan dibanding tahun lalu.

9 tahun yang lalu


Tips
Aplikasi Berikut Bisa Bantu Anda Hindari Kemacetan

Agar mampu menghindar dari macet yang terjadi berjam-jam saat melakukan perjalanan, unduh aplikasi pada smartphone berikut agar terhindar dari kemacetan.

9 tahun yang lalu

Berita
Jakarta Lengang di Hari Natal 2015

Sementara kemacetan banyak terjadi di jalur-jalur luar Jakarta, namun hari ini Jakarta sendiri terpantau lengang lalu lintasnya.

9 tahun yang lalu


Berita
Catat Tanggal Diskon Tarif Tol Jasa Marga Di Libur Nataru

Perlu diingat untuk selalu memastikan saldo kartu pembayaran tol cukup agar tidak menimbulkan antrean

1 hari yang lalu

Bus
Mudik Gratis BUMN Dengan Bus Tahun Ini Ada Lagi

Untuk membantu mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya

10 bulan yang lalu


Berita
Antisipasi Pemudik Pakai Mobil Listrik, SPKLU Tambah 114 Tempat Charge Lagi

Untuk memudahkan pemudik yang menggunakan mobil listrik. Jasa Marga tambah 114 tempat pengechargean lagi.

11 bulan yang lalu


Berita
Jasa Marga: Tidak Ada Diskon Tarif Tol Selama Libur Nataru

Karena ada tol fungsional yang membutuhkan biaya operasional

11 bulan yang lalu


Terkini

Truk
Ramp Check Mandiri Ala Isuzu Untuk Keamanan Masa Nataru

Demi memastikan kendaraan beroperasi dengan baik sekaligus nyaman dikendarai

25 menit yang lalu


Berita
Parlemen Eropa Batalkan Regulasi ‘Full’ EV Tahun 2035

Masih ada harapan ada produk ICE terus diproduksi selepas tahun 2035

1 jam yang lalu


Berita
Dulu Fitur Super Mewah, Kini Power Window Bisa Ditemui Di Semua Tipe Mobil

Dahulu power window adalah fitur mewah yang mahal sekaligus ringkih.

21 jam yang lalu


Berita
NGK Resmi Hadirkan Busi Laser Iridium untuk Wuling Almaz, Harga Rp 75 Ribu

PT Nittera Mobility Indonesia resmi menghadirkan busi NGK Laser Iridium untuk Wuling Almaz. Harga Rp 75 ribu per buah, umur pakai lebih panjang dan performa lebih optimal.

22 jam yang lalu


Berita
LMPV Masih Jadi Favorit, Inilah Rajanya Di 2025

LMPV masih menjadi mobil yang digemari di tanah air dan masih menyumbang penjualan yang cukup signifikan

22 jam yang lalu