Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Kartu Tol Hilang Dapat Dispensasi = Hoax?

Berita
Jumat, 17 Januari 2020 11:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Selain pastikan saldo cukup, pastikan bahwa kartu tol Anda tersimpan dengan baik di tempat yang aman saat digunakan untuk keperluan pembayaran tol. Karena apabila kartu tersebut rusak atau hilang, tanpa ampun Anda harus membayar denda 2 kali lipat terhitung dari tarif terjauh tol tersebut.

Namun belum lama ini beredar informasi di sosial media dan pesan berantai yang mengatakan bahwa ada semacam dispensasi untuk kartu tol hilang atau bermasalah. Dikatakan bahwa akan ada dispensasi khusus dengan cara pencatatan indentitas uang elektronik/pengambilan foto uang elektronik untuk menghindari denda.

BACA JUGA

Menanggapi hal ini, PT Jasa Marga, selaku pengelola tol mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar alias hoax.

“Apa yang beredar itu tidak benar dan pihak Jasa Marga masih tetap memberlakukan aturan denda tarif 2 kali lipat dari jarak terjauh,” terang Irra Susianty Marketing and Communication Department Head Regional JabodetabekJabar, saat dihubungi, Kamis kemarin (16/1).

Dasar yang digunakan Jasa Marga mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 86 ayat 2 yang berbunyi:

“Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal :

a. Pengguna jalan tol tidak dapat menunjukan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar jalan tol

b. Menunjukan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol

c. Tidak dapat menunjukan bukti tanda masuk yang benar atau sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol

Sesuai dengan definisi di atas, maka apabila uang elektronik pengguna jalan hilang dan hanya menunjukan data atau foto uang elektronik (tidak dapat menunjukkan fisik uang elektronik) maka pengguna jalan akan tetap dikenakan denda 2 kali tarif tol jarak terjauh.

Foto: markondez

Apa satu hal yang paling utama untuk Anda dalam memutuskan beli mobil baru?

Membeli mobil adalah komitmen jangka panjang sehingga memilih mobil baru merupakan suatu hal penting.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Jasa Marga Tol
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Frekuensi Arus Balik Ke Wilayah Jabodetabek Sudah Mulai Meningkat

2 hari yang lalu


Berita
Catat Dulu, Ini Tarif Tol Trans Jawa Bulan Desember 2024

2 hari yang lalu


Berita
Jasa Marga: Tidak Ada Diskon Tarif Tol Selama Libur Nataru

2 hari yang lalu


Truk
Ternyata Truk ODOL Jadi ‘Tanggung Jawab’ Dua Kementerian Ini

1 minggu yang lalu


Berita
Besok, Tanggal 22 September 2024 Tarif Tol Dalkot Jakarta Naik

2 bulan yang lalu


Berita
Wah, Tarif Tol Dalkot Naik Per 22 September 2024

2 bulan yang lalu


Berita
Long Weekend, Hampir Setengah Juta Mobil Keluar Jabodetabek

2 bulan yang lalu

Berita
Jasa Marga: Hampir Setengah Juta Mobil Tinggalkan Jabodetabek

6 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Maxus Mifa Laku 45 Unit Dalam 1 Bulan, Mifa 9 Mendominasi

1 jam yang lalu


Berita
Ford Luncurkan Next Generation Ford Ranger XL, Entry Level Terkuat Di Indonesia

10 jam yang lalu


Berita
Setelah Resmi Mengaspal, Geely Bakal Rakit Mobilnya Di Indonesia

13 jam yang lalu


Bus
Ini 15 Golongan Penumpang Yang Gratis Naik Transjakarta

17 jam yang lalu


Mobil Listrik
Denza Z9 GT Siap Mengekor Di Belakang D9?

18 jam yang lalu