Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Komponen Mobil Rusak Akibat Jalan Berlubang, Bisakah Kita Menuntut?

Bahkan, Jika tak segera memperbaiki jalan sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas, maka pemerintah yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara jalan bisa dikenakan sanksi.
Berita
Minggu, 19 Maret 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Selain dapat menambah waktu tempuh perjalanan, jalan rusak dapat menyebabkan kecelakaan bagi penggunanya, baik jatuh dari kendaraan saat naik motor, maupun beberapa bagian komponen kendaraan rusak seperti pelek mobil rusak dan ban pecah. 

Namun apakah kita bisa menuntut ganti rugi atas kejadian tersebut? Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, mengatakan, Jasa Marga menyiagakan petugas patching 24 jam dan melakukan perbaikan dengan memperhatikan kondisi cuaca dan lalu lintas kendaraan di ruas jalan tol yang dikelolanya.

"Jasa Marga juga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian-kejadian khusus, salah satunya kerugian akibat kerusakan jalan atau karena jalan berlubang,” ujar Lisye, dalam keterangan resminya.

Dimana nantinya, Jasa Marga akan memproses klaim pengguna jalan dan jika memenuhi kriteria-kriteria yang dipersyaratkan, akan dilakukan proses ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA

Bahkan Ombudsman sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan mengatakan "Tanggung jawab penyelenggaraan jalan, termasuk memberikan perhatian dan perbaikan terhadap jalan rusak, sebenarnya telah menjadi tanggung jawab penyelenggara layanan, dalam hal ini pemerintah baik pusat ataupun daerah," tulis Ombudsman dalam situs resminya, Minggu (18/3).

Bahkan, Jika tak segera memperbaiki jalan sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas, maka pemerintah yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara jalan bisa dikenakan sanksi.

Berikut ini sanksi bagi penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak sesuai Pasal 273 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. 

(1) Setiap penyelenggara Jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). 

(2) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).  

(3) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah). 

(4) Penyelenggara Jalan yang tidak memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak dan belum diperbaiki sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).


Tags Terkait :
Jalan Rusak Jalan Tol Mobil Rusak Jasa Marga
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Komponen Mobil Rusak Akibat Jalan Berlubang, Bisakah Kita Menuntut?

Bahkan, Jika tak segera memperbaiki jalan sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas, maka pemerintah yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara jalan bisa dikenakan sanksi.

2 tahun yang lalu


Berita
Pelek Mobil Rusak Karena Hantam Lubang di Tol? Ini Cara Klaimnya

Pihak Jasa Marga selaku pengelola jalan tol mengaku siap melayani klaim kerusakan yang dialami pengguna tol akibat jalan berlubang.

4 tahun yang lalu


Berita
JM Access Juga Diuji Coba di Tol Surabaya Gempol dan Bali Mandara

Terobosan hari ini merupakan langkah awal, dimana jalur yang digunakan masih dicampur dengan pembayaran berbasis kartu atau Hybrid selanjutnya akan dilaksanakan secara dedicated

8 tahun yang lalu


Berita
Waspada, Jembatan Cisomang Tol Purbaleunyi KM 100 Bergeser!

Kementerian Pekerjaan Umum resmi mengawasi selama 3 bulan ke depan jembatan Cisomang, beberapa jenis kendaraan tidak diizinkan melintas.

8 tahun yang lalu


Truk
Inilah Kisah Klasik Penyebab Rem Blong Kendaraan Besar

Masih terlalu banyak yang tidak peduli perawatan sistem rem dan bobot muatan

1 tahun yang lalu


Berita
Investigasi Kemenhub dan KNKT Ungkap Penyebab Terbakarnya Jetour T2 Dalam Kecelakaan Di Jagorawi

Kecelakaan yang melibatkan Jetour T2 di ruas Tol Jagorawi diselidiki oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan juga Kementerian Perhubungan.

1 hari yang lalu


Berita
Beberapa Keunggulan Mitsubishi Xforce Yang Bikin Ia Cocok Untuk Jalanan Indonesia

Xforce merupakan mobil yang dikembangkan khusus untuk wilayah ASEAN termasuk Indonesia. Ini beberapa keunggulannya.

1 hari yang lalu


Berita
Berjibaku Di Atas Chery C5 CSH, Bisakah 1.000 KM Dalam Satu Tangki BBM?

Chery C5 CHS Berhasil melahap rute Jakarta-Semarang-Jakarta hanya modal 1 tangki BBM.

1 hari yang lalu


Terkini

Van
Opel Zafira Yang Legendaris Itu Kini Jadi Melar

Bisa dijadikan kendaraan penumpang maupun angkut barang

6 jam yang lalu


Berita
Volga, Merek Rusia Yang Lahir Kembali Dengan Support Changan

Volga terlahir kembali dengan support dari Changan

6 jam yang lalu


Berita
VinFast Limo Green Laku 400 Unit Jadi Mobil Rental Di Jabodetabek Dan Bali

Bisa jadi pesaing terdekat BYD M6 yang juga laris jadi kendaraan fleet

10 jam yang lalu


Berita
Persiapan Mudik Ala Michelin, Pentingnya Cek Tekanan Angin Ba

Menjelang Ramadan dan Lebaran, tradisi mudik kembali jadi perhatian utama.

11 jam yang lalu


Truk
KTB Donasikan Mitsubishi Fuso Fighter Ke SMK Negeri 3 Mataram

Sinergikan industri dengan pembinaan talenta untuk penyebaran pengetahuan dunia otomotif

14 jam yang lalu