Untuk mencegah penyebaran virus corona makin meluas, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) hanya menerima transaksi non-tunai. Peraturan ini berlaku mulai besok Kamis, 19 Maret 2020.
Dalam pengumuman resminya, Transjakarta menutup semua bentuk transaksi dengan menggunakan uang tunai. Contohnya dalam aktivitas isi ulang atau top up uang elektronik serta pembelian kartu perdana.
Hal tersebut di seluruh halte Bus Rapid Transit (BRT) untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya menghambat penularan virus Corona COVID-19, khususnya di transportasi publik.
Transaksi dengan kartu debit berlaku untuk bank tertentu saja seperti BCA, Mandiri dan BNI. Bentuk pengisian ulang lain bisa dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau di minimarket terdekat.