Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Catat Peraturan Perjalanan Selama Liburan Akhir Tahun 2020 Ini

Momen akhir tahun kerap dijadikan waktu berlibur bagi masyarakat Indonesia.
Berita
Kamis, 24 Desember 2020 08:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Momen akhir tahun kerap dijadikan waktu berlibur bagi masyarakat Indonesia. Berbagai moda menjadi pilihan seperti laut, udara, bahkan darat yang menjadi favorit karena rampungnya berbagai infrastruktur di Indonesia.

Tentu pada masa pandemi ini, ada berbagai penyesuaian bagi Anda yang berlibur menggunakan berbagai moda transportasi. Maka, berikut kami sampaikan surat edaran yang mengatur perjalanan berbagai moda transportasi menurut Satgas penanganan Covid-19.

1. Setiap indivdu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer.

2. Pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa:
- Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut
- Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis
- Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan kurang dari 2jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat pada satu titik waktu tertentu dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

3. Pelaku perjalanan dalam negeri harus mengikuti ketentuan sebagai berikut
a. Setiap individu yang melakukan perjalanan orang dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing masing serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku

b. Untuk perjalanan ke Pulau Bali, pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan test RT-PCR paling lama 7 X 24 Jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia

Sedangkan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat baik pribadi maupun umum, diimbau memggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia

c. Untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa (antarprovinsi/Kabupaten/kita), pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan kereta api wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi darat baik pribadi maupun umum, dihimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Pengisian e-HAC Indonesia bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi umum maupun pribadi, terkecuali bagi moda transportasi kereta api.

d. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak wajib tes RT-PCR maupun rapid test antigen sebagai persyaratan perjalanan.

e. Perjalanan rutin di Pulau Jawa dengan moda transportasi laut yang bertujuan melayani pelayaran lokasi terbatas antarpulau atau antarpelabuhan domestik dalam satu wilayah aglomerasi atau dengan transportasi darat baik pribadi maupun umum dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan (Jabodetabek) tidak wajib menunjukkan surat hasil rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.

f. Dalam keadaan tertentu terkait ketentuan pada poin d dan e, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah dapat melakukan tes acak rapid test antigen maupun RT-PCR jika diperlukan.

g. Selain ketentuan poin b dan c mengenai Jawa dan Bali, rapid test antibodi masih boleh digunakan sesuai ketentuan yang ada.

h. Apabila hasil rapid test antigen atau antibodi pelaku perjalanan nonreaktif/negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi madiri selama menunggu hasil pemeriksaan.

i. Perjalanan menggunakan moda transportasi laut mengikuti kebijakan yang sudah berlaku, terkecuali bagi perjalanan menuju dan dari Pulau Bali wajib menggunakan rapid test antigen.

j. Kementrian/lembaga/perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi terkait perhubungan darat/laut/udara/perkeretaapian menindaklanjuti surat edaran ini dengan melakukan penerbitan instrumen hukum dengan mengacu pada Surat Edaran ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tags Terkait :
Tips Liburan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Perlu Perhatian, Pengecekan Ulang EV atau Mobil Hybrid Paska Perjalanan Jauh

Pengecekan ulang EV hybrid setelah perjalanan jauh penting: cek tekanan ban, rem, coolant, aki, kelistrikan, dan cuci mobil. Penjelasan pakar GAC AION Indonesia.

1 hari yang lalu


Tips
Perhatikan Selalu Tekanan Ban Agar Perjalanan Selamat

Ada tiga tindakan mudah untuk pantau kondisi ban selama di perjalanan liburan

1 hari yang lalu

Tips
Pentingnya Periksa Ban Setelah Digunakan Jarak Jauh

Karena sebelumnya berada di kondisi ‘kerja keras’, ban perlu diperiksa menyeluruh agar tetap aman.

7 bulan yang lalu


Tips
Periksa Hal-Hal ini Setelah Mobil Dipakai Mudik

Musim mudik dan libur lebaran tahun 2025 ini telah usai. Mobil yang digunakan sebaiknya dicek kondisinya agar tetap dalam kondisi yang prima.

7 bulan yang lalu


Tips
Libur Lebaran Pakai Mobil Lawas? Nggak Masalah Asal Cermati Hal Ini

Menempuh jarak jauh seperti mudik atau berliburan saat lebaran menggunakan mobil lawas, butuh perhatian khusus.

7 bulan yang lalu

Berita
Wajibkah Mengganti Oli Mobil Sebelum Roadtrip?

Banyak yang mengganti oli mobil sebelum ingin berpergian keluar kota. Apakah sifatnya wajib?

10 bulan yang lalu


Tips
Mobil Anda Ditinggal Berlibur? Perhatikan Hal-Hal Ini

Momen liburan Natal dan Tahun Baru telah tiba.

10 bulan yang lalu


Tips
Tetap Santai Saat Berkendara Malam Hari Ada Caranya

Tubuh jangan terlalu letih sebelum perjalanan dimulai

1 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Di GIICOMVEC 2026 Ada Demo Area Untuk Impresi Pertama Pengunjung

Membantu memastikan kesesuaian kebutuhan operator dengan spesifikasi armada yang tersedia.

4 jam yang lalu


Tips
Bensin Hasil Ngoplos Ternyata Aman Dipakai, Asal... Penuhi Syarat Ini

Pengoplosan bensin RON rendah dan tinggi aman digunakan jika RON hasil campuran memenuhi standar pabrikan, kata pakar bahan bakar HM Gazy Amin.

9 jam yang lalu


Berita
Tantang Hilux Dan Triton, GWM Serius Pelajari Pasar Pikap Indonesia

Rencana GWM bawa pikap rival Hilux Triton ke Indonesia: CEO ungkap studi pasar dan opsi mesin diesel 2.000 cc serta 2.400 cc.

10 jam yang lalu


Berita
Penjualan Chery Bagus Di Tangsel, Chery Buka Satu Dealer Eksklusif Lagi

Chery Indonesia relokasi dealer Chery Arta Serpong baru ke Pondok Jagung, Tangerang Selatan. Fasilitas 3S terintegrasi tingkatkan layanan sales, service, dan spare parts.

11 jam yang lalu


Berita
GWM Ora 5 Selangkah Lagi Hadir Di Indonesia, Simak Spesifikasinya

GWM konfirmasi peluncuran GWM Ora 5 di Australia 2026. SUV listrik kompak setara Haval Jolion tawarkan tenaga 150kW, jarak 520km NEDC, dan V2L.

11 jam yang lalu