Ajang balap internasional Formula E dipastikan dihelat di Jakarta pada 6 Juni 2020 mendatang. Pelaksanaan balap mobil listrik itu dilakukan di sirkuit non-permanen Monumen Nasional (Monas), anggarannya mencapai Rp 767 miliar.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur Rp 344 miliar, sisanya Rp 423 miliar digunakan untuk bank garansi.
Dwi menjelaskan untuk anggaran bank garansi akan dikembalikan setelah ajang balap Formula E Jakarta selesai. Ia menegaskan pengadaan anggaran tersebut wajar dalam sebuah kesepakatan bisnis.
"Ini yang mungkin perlu diklarifikasi bahwa beredar biaya mahal segala macam tapi nggak, itu termasuk biaya bank garansi, dalam suatu bussines to bussines, dalam suatu proyek saja kita harus menaruh jaminan bank," tuturnya,
Lebih lanjut Dwi menjelaskan, anggaran pembangunan infrastruktur Rp 344 miliar tadi digunakan juga untuk pembangunan sirkuit mencakup aspal dan pembatas, juga untuk mendapatkan hak menjadi penyelenggara. Sisanya untuk pembangunan seperti tribun penonton, paddock, hingga penyiaran ditanggung pihak Formula E.
"Nah kemudian kalau commitment fee-nya anggarannya itu yang tadi saya bilang, itu engga cuma untuk bahwa kita mendapatkan hak untuk menjadi hosting tapi mereka pun juga melakukan konstruksi di sini kaya paddocknya, grandstand-nya, lalu infrastruktur IT-nya, engga gampang itu, termasuk membroadcast ke 140 negara ya itu contoh-contohnya saja dan ada listnya," pungkasnya.