Lampu hazard merupakan fitur standar yang disertakan pada semua jenis dan merek mobil. Walau demikian ada aturan yang harus diikuti dalam hal penggunaan fitur ini.
Sayangnya tak sedikit orang yang justru menyalakannya saat mengemudi di tengah guyuran hujan deras. Hal ini cukup berbahaya dan dapat berakibat fatal.
“Berdasarkan data di lapangan, pengemudi menyalakan hazard saat berkendara di tengah hujan lantaran berharap mendapatkan perasaaan lebih nyaman dan terproteksi. Padahal hal ini cukup berbahaya,” terang Asep Rianto salah satu penggiat Safety Driving asal Bandung saat ditemui, Jumat (22/02).
Intinya hazard hanya digunakan saat mobil berhenti atau sesekali digunakan untuk menunjukkan bahwa mobil mengalami kondisi darurat.
"Di beberapa negara, menyalakan Hazard saat mengemudi dianggap sebagai kelalaian dan dapat dikenakan hukuman kurungan lho,” tutupnya.