Mengemudi bukan melulu mengenai kepiawaian seseorang dalam mengendarai mobil, namun merupakan suatu bentuk sistem komunikasi yang dengan pengendara lain.
Menurut beberapa data yang ada, kecelakaan tabrak belakang menjadi salah satu kasus paling besar di dunia.
Sesuai dengan namanya posisi lampu rem ketiga ini berada di tengah badan mobil dan atas posisi lampu belakang. Tujuan ditempatkan pada posisi tinggi supaya pengemudi dengan mobil yang lebih tinggi dapat melihatnya. dan juga lebih mudah terlihat dari jauh.
CMSL dikenal juga sebagai Third Brake Lamp (TBL) ini mulai menjadi standar keselamatan di Amerika Serikat pada 1986 dan kemudian diikuti oleh negara lain seperti Australia dan New Zealand (1990) dan negera-negara di Eropa pada 1998.
Seperti dilansir oleh chicagotribune.com, menyebutkan selama 3 dekade setelah lampu ini ditetapkan sebagai standar keselamatan tepat di negri paman sam, prosentase terjadinya kecelakaan tabrak belakang menurun angkanya. Berdasarkan data asuransi di negara tersebut, terdapat penurunan klaim sebesar 35%.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Sepertinya keberadaan lampu ini belum menjadi standar keamanan. Memang sebagaian besar mobil di Indonesia sudah dilengkapi dengan fitur ini, namun belum jadi standar baku.
Beberapa mobil mobil laris seperti Toyota Calya-Sigra belum dijadikannya sebagai standar. “Saat kami melakukan survey market (untuk Calya), memang customer sudah cukup dengan lampu rem standar saja,” tutur Product Knowledge Planning Division PT Toyota Astra Motor, Gandhi Ahimsa Putra, saat dihubungi beberapa waktu lalu. “Namun bisa saja akan menjadi standar, hal tersebut tergantung pada survey pasar dan kebutuhan konsumen,” tutupnya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa CMSL belum menjadi standar di Indonesia.
Diharapkan fitur ini segera menjadi standar bagi Indonesia, karena jumlah kendaraan di Indonesia semakin besar dan butuh proteksi yang lebih.