Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Begini Cara Pengendalian Emisi di Singapura

Jika Jakarta menerapkan beberapa aturan yang telah diberlakukan di Singapura untuk mengantisipasi polusi yang terjadi, maka seperti ini kira-kira.
Berita
Rabu, 7 Agustus 2019 11:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Karena kualitas udara di DKI Jakarta yang kian memburuk dan jumlah peningkatan kendaraan bermotor yang semakin tinggi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Dalam ingub ini, Anies memberi perhatian khusus untuk bisa menekan emisi. Namun pada poin pertama, Anies meminta tak ada lagi mobil berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi untuk beroperasi.

Kebijakan ini masih dianggap kontroversi, apalagi di Jakarta masih banyak komunitas pecinta mobil tua yang mempertahankan mobilnya atas dasar emosional maupun historical. Selain itu mobil tua pun dianggap bukan penyumbang polusi besar karena tidak digunakan untuk harian, atau bahkan penggunaannya belum tentu seminggu sekali. Lagi pula, banyak mobil tua yang masih layak dalam uji emisi karena dirawat dengan benar.

Jika melihat kebijakan yang akan diterapkan ini, maka Jakarta bisa belajar banyak dari kebijakan yang sudah diterapkan di negara tetangga, sebut saja Singapura.

Di Negeri Singa tersebut, pembeli mobil harus membayar sebuah sertifikat kepemilikan (Certificate Of Entitlement/COE) yang berlaku selama 10 tahun. Harganya juga tidak main-main, mulai dari 74.690 sampai 78.712 dolar Singapura atau setara Rp 732 juta-Rp 771,4 juta. Setelah masa berlaku COE habis, pemilik mobil diberi pilihan untuk memperpanjang masa berlakunya selama 5 hingga 10 tahun lagi.

Kemudian, untuk memperpanjang COE, pemilik harus melakukan uji kelaikan. Jika tidak lolos, maka mobil harus dihancurkan. Sejatinya peraturan tersebut membuat tidak ada pembatasan usia mobil di Singapura, selama lolos uji kelaikan perpanjangan COE. Hal ini yang membuat mobil tahun 60-80an pun masih bisa ditemui di jalanan selama lolos tes kelaikan.

Selain itu, salah satu aturan yang sukses diterapkan di Singapura sejak 1998 adalah dianutnya sistem Electronic Road Pricing (ERP). Dengan adanya kawasanjalan raya berbayar, penduduk tidak bisa sembarangan melintas, dan hal tersebut membuat sebagian penduduk akan memilih menggunakan transportasi publik ke kawasan tersebut.

Kemudian, pemerintah Singapura juga membatasi kepemilikan kendaraan bermotor pribadi dengan menerapkan sistem kuota kendaraan, antara lain mengatur pertumbuhan populasi kendaraan yang disesuaikan dengan kemampuan daya tampung jaringan jalan.

Tapi rasanya semua peraturan tersebut tidak bisa diadopsi bulat-bulat untuk Jakarta. Pasalnya jumlah kendaraan di Singapura tak sebanyak yang ada di Ibu Kota. Menurut Badan Pusat Statistik DKI Jakarta tahun 2017 saja, ada 13,9 juta kendaraan roda 2 dan 3,5 juta roda empat yang ada di Jakarta.

Dengan demikian, peraturan tersebut harus dipikirkan matang-matang, disesuaikan dan dimodifikasi dengan fenomena yang terjadi saat ini. 


Tags Terkait :
Jakarta Singapura Emisi Pencemaran Udara
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Begini Cara Pengendalian Emisi di Singapura

Jika Jakarta menerapkan beberapa aturan yang telah diberlakukan di Singapura untuk mengantisipasi polusi yang terjadi, maka seperti ini kira-kira.

6 tahun yang lalu


Berita
Lexus Gelar Kompetisi Golf di Tempat Ramah Lingkungan Sesuai Visi Misi Pabrikan

Lexus menghelat Lexus Cup Asia 2025 di Singapura. Acara berlangsung di Sentosa Golf Club, yang sudah didaulat sebagai tempat golf ramah lingkungan.

8 bulan yang lalu


Berita
Lalu Lintas Jakarta: Waktu Tempuh Per 10 Kilometer Yaitu 19 Menit

Saat jam kerja terjadi lebih dari 300 titik kemacetan

1 tahun yang lalu


Truk
Iveco S Way Jadi Truk Resmi Tur Metallica

Era kegiatan logistik yang ‘hijau’ semakin jadi perhatian

2 tahun yang lalu


Bus
Alexander Dennis, Penguasa Bus Di Inggris Raya

Sodorkan bus tingkat listrik pertama untuk wilayah Hong Kong

2 tahun yang lalu

Berita
Porsche Resmi Hadirkan Destination Charging Pertama di Indonesia, Bisa Buat Semua Mobil Listrik

Destination charging Porsche berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

3 tahun yang lalu


Berita
Kenapa Maserati Quattroporte Mengincar Pasar Indonesia?

Indonesia dan Singapur menjadi pasar terbesar dalam penjualan Maserati di Asia, namun hadirnya Quattroporte sebagai entry level kemungkinan besar akan meraup pasar lebih luas.

10 tahun yang lalu


Berita
Hyundai Kembali Tancap Gas di ASEAN Cup™ 2026, Ini Hasil Undian Resminya

Hyundai kembali menggar ASEAN Hyundai Cup™ 2026.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Honda Hadirkan Tiga Varian Baru, Harga Lebih Bersaing!

Honda rilis varian baru dari 3 model andalannya yakni WR-V, HR-V dan CR-V

2 jam yang lalu


Berita
Bridgestone Rayakan 50 Tahun, Kembali Jadi Official Tire Partner IIMS 2026

Kehadiran di IIMS 2026 sekaligus menjadi momentum perayaan 50 tahun kiprah Bridgestone Indonesia, sejak ada pabrik pertama di Bekasi pada 5 Februari 1976.

3 jam yang lalu


Berita
Mazda Luncurkan CX-60 Sport Di IIMS 2026

CX-60 Sport resmi meluncur dengan ukuran pelek 20 inci.

3 jam yang lalu


Berita
Kia Carens Resmi Dijual Dengan Mahar Mulai Rp 319 Juta

Kia Carens resmi dijual di tanah air. Ada tiga varian dengan harga termurah mulai Rp 319 jutaan.

6 jam yang lalu


Berita
Chery C5 CSH Resmi Dijual Dengan Banderol Rp 300 Jutaan, Simak Keunggulannya

Chery C5 CSH telah kami coba beberapa waktu lalu dari Semarang. Kali ini, giliran pihak Chery membeberkan harga jualnya.

7 jam yang lalu