Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pabrikan Boleh Tak Memberi Ban Serep, Jika...

Dengan adanya Peraturan baru ini memungkinkan mobil tak dilengkapi ban serep.
Berita
Kamis, 27 September 2018 10:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Ban serep pada mobil merupakan kelengkapan standar. Setiap pembelian, maka produsennya harus memastikan bahwa ada ban serep pada mobil baru konsumennya tersebut. Hal ini sudah menjadi kewajiban yang dititahkan oleh pemerintah.

Sudah sejak lama Kementrian Perhubungan mewajibkan semua mobil yang dijual di Indonesia baik CKD, CBU atau impor harus memiliki ban serep. Tapi sekarang ada perubahan.

Dengan adanya Peraturan Menteri yang keluar pada 2018 ini, memungkinkan mobil baru tak dilengkapi ban serep. Peraturan Menteri baru ini tertuang pada PM 33 Tahun 2018 Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, menggantikan KM 9 Tahun 2004.

"Di undang-undang kita memang mengatur bahwa di mobil itu harus ada ban serep. tapi bisa tidak menggunakan ban serep jika mobil tersebut menggunakan ban jenis RFT," terang Sigit Irfansyah selaku Direktur Sarana Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Darat (24/9).

Yup, bagi mobil yang tak menggunakan ban serep maka pabrikan wajib menggunakan ban RFT alias Run Flat Tire. Pada beberapa merek, ban RFT diklaim tetap bisa digunakan apabila tekanan angin berkurang atau hilang sama sekali hingga jarak 80 km dengan kecepatan maksimal 80 km/jam.

Sebelum adanya Peraturan Menteri baru ini, mobil yang tak memiliki ban serep tak akan diloloskan dalam proses uji tipe dan tak bisa dijual di Indonesia.

"Ya, peraturan baru itu adalah akomodasi teknologi yang ada sekarang, karena teknologi ban sudah maju luar biasa," tutup Sigit.


Tags Terkait :
Ban
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
MAXUS Resmikan Dealer Baru di PIK, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jabodetabek

MAXUS Indonesia resmikan dealer baru MAXUS PIK Jakarta dengan konsep 3S, perkuat ekosistem kendaraan listrik di Jabodetabek. Tampilkan MIFA 7 dan MIFA 9.

13 jam yang lalu


First Drive
FIRST DRIVE: Geely EX2 Pilihan Menarik EV Entry Level

Geely EX2 menjadi salah satu mobil listrik yang baru saja hadir di Indonesia.

18 jam yang lalu


Berita
Lambang Flying Lady Milik Rolls-Royce Dulunya Adalah Tutup Radiator

Rolls-Royce jadi pabrikan mobil pertama yang menjadikan ornamen pada tutup radiatornya sebagai maskot.

1 hari yang lalu


Berita
Dealer Geely Bakal Layani Konsumen Aletra

Geely saat ini tengah mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Dari Insiden CV Joint Lepas L8, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?

Insiden rusaknya CV joint Lepas L8 saat media test drive Driving Control Challenge. Apa yang sebenarnya terjadi?

1 hari yang lalu

Berita
BYD Bakal Buat SPKLU Berdaya 1.500 kW

BYD akan buat fasilitas yang mampu mendukung daya hingga 1.500 kW dengan arus 1.500 ampere.

1 hari yang lalu


Berita
Pajero Sport Bakal Hilang, Pajero Pun Datang

Apakah ini adalah Pajero Sport yang diPajerokan?

1 hari yang lalu


Berita
Brand Baru Lagi, Leapmotor Siap Mejeng Di IIMS 2026

Leapmotor sepertinya bakal melenggang di IIMS 2026. Ia diprediksi mengisi spot dalam panggung Indomobil bersama Renault dan Jeep.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Bayar Pajak Mobil Lebih Mudah Dan Efektif Melalui Online

Bayar Pajak Online lebih mudah dan efektif. Ketahui cara terbaru bayar pajak dengan praktis.

36 menit yang lalu


Bus
Rute Baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno Hatta Segera Dibuka

Salah satu tujuannya untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi menuju bandara

1 jam yang lalu


Berita
China Resmi Larang Penggunaan Handle Pintu Elektrik, Diperkirakan Akan Mempengaruhi Desain Mobil Dunia

China larang handle pintu elektrik mobil listrik 2027. Aturan baru wajibkan gagang mekanis eksterior dan interior demi keselamatan pasca-kecelakaan, potensi ubah desain global.

2 jam yang lalu


Berita
Selain CR-V, HR-V, Dan WR-V, Ada Juga Honda ZR-V

Apa bedanya dibandingkan Honda HR-V?

12 jam yang lalu


Berita
MAXUS Resmikan Dealer Baru di PIK, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jabodetabek

MAXUS Indonesia resmikan dealer baru MAXUS PIK Jakarta dengan konsep 3S, perkuat ekosistem kendaraan listrik di Jabodetabek. Tampilkan MIFA 7 dan MIFA 9.

13 jam yang lalu