Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Mobil Tenggelam Karena Tragedi KM Lestari Maju Masih Bisa Diklaim ke Asuransi?

Berita
Kamis, 5 Juli 2018 10:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Sejumlah kendaraan termasuk mobil pribadi dilaporkan tenggelam bersama KM Lestari Maju di perairan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (3/7). Dari laporan tim evakuasi, korban jiwa pun sampai berjumlah 30an orang dari musibah ini.

Mobil yang sudah tenggelam dalam musibah ini pun masih tengah berusaha diselamatkan oleh tim penyelamat. Lantas masih mungkin kah jika mobil tersebut ditanggung kerusakan maupun kehilangannya oleh pihak asuransi?

BACA JUGA

"Mobil yang diangkut naik kapal akan di-cover juga oleh asuransi dengan catatan diangkut kapal yang berada di bawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat," ujar Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Event Department Asuransi Astra (4/7). 

Pernyataan Iwan tersebut merujuk pada Pasal 1 ayat 2 tentang Jaminan Terhadap Kendaraan Bermotor yang dirilis oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia. 

Berikut adalah bunyi ayat 2 tersebut:

Kerugian dan atau kerusakan yang disebabkan oleh peristiwa yang tersebut dalam ayat (1) Pasal ini selama Kendaraan Bermotor yang bersangkutan berada diatas kapal untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, termasuk kerugian dan atau kerusakan yang diakibatkan kapal bersangkutan mengalami kecelakaan.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia sendiri membuat polis yang menjadi standar dan diterapkan oleh para anggotanya yang terdiri dari berbagai perusahaan asuransi di Indonesia. 

"Pastikan juga saat naik kapal (ferry), apakah ada asuransi dari kapal tersebut untuk jiwa atau mobil yang naik kapal tersebut," lanjut Iwan.

Sebab, jika mobil yang tenggelam tak punya asuransi, maka harapan satu-satunya agar bisa "diselamatkan" oleh klaim hanyalah dari asuransi yang didapat dari pembelian tiket kapal.


Tags Terkait :
Asuransi Asuransi Astra Kecelakaan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Mobil Terendam Banjir, Ketahui Hal Ini Agar Bisa Tetap Klaim Asuransi

1 minggu yang lalu


Bus
Mudik Bareng Naik Bus Buat Pemotor Honda

1 bulan yang lalu


Berita
Catat Nomor HP Layanan Towing Gratis BMW Astra Ini Bila BMW atau MINI Anda Terjebak Banjir

1 bulan yang lalu


Truk
Setengah Abad Isuzu Di Indonesia, Kejar Target Jadi Nomor Satu

3 bulan yang lalu


Berita
Astra Auto Fest 2024 Resmi Dibuka, Ini Beragam Promo Yang Ditawarkan

4 bulan yang lalu


Berita
GIIAS Surabaya 2024, Hadir Lebih Awal, Megah Dan Komplit

7 bulan yang lalu


Berita
Daihatsu Luncurkan Xenia ADS, Tampilan Lebih Sporty Dengan Pilihan 2 Mesin

7 bulan yang lalu


Berita
Astra Finansial Tebar Tawaran Memikat Konsumen Di GIIAS 2024

7 bulan yang lalu


Terkini

Bus
Negara Di Afrika Sudah Dipadati Bus Asal Tiongkok, Yutong Salah Satu Yang Terkuat

13 jam yang lalu


Berita
Ini Spesifikasi Suzuki Fronx Yang Sebentar Lagi Meluncur Di Indonesia, Diprediksi Rp 200 Jutaan

15 jam yang lalu


Berita
BYD Sealion 07 DM Akan Hadir Di Cina, Tampil Berbeda Dengan Sealion Di Indonesia

16 jam yang lalu


Berita
SPY SHOT: MG S5 EV Di Malaysia, Calon Pengganti ZS EV

17 jam yang lalu


Berita
Tingkat Kecelakaan Selama Arus Mudik Dan Arus Balik Lebaran Turun

18 jam yang lalu