Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Perlu Perhatian Masa Berlaku SIM, Potensial Gagalkan Klaim Asuransi

Pentingnya mengingat masa berlaku SIM sangat penting dalam pengurusan polis asuransi.
Berita
Minggu, 26 Juli 2026 12:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko
Ingat masa berlaku SIM. (Foto :markondez)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER – Sejak 2021, masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dihitung berdasarkan tanggal penerbitan dan berlaku selama lima tahun. Sedangkan aturan sebelumnya, masa berlaku SIM berdasarkan tanggal kelahiran pemilik dan berlaku lima tahun.

Aturan lama mungkin lebih memudahkan dalam memgingat masa berlaku jika dibandingkan dengan aturan baru. Beradaptasi dengan regulasi baru, maka penting mengingat dengan khusus mengenai masa berlakunya. Bisa dengan mencatatnya secara khusus atau membuat reminder yang diset beberapa hari sebelum tengat waktunya berakhir.

Hal ini penting untuk diketahui lantaran jika masa berlaku SIM terlewatkan, maka SIM tidak dapat diperpanjang dan pemilik harus mengajukan pembuatan SIM baru.

Tapi selain itu memastikan SIM yang masih berlaku juga  harus menjadi perhatian karena menjadi salah satu syarat penting dalam proses klaim asuransi kendaraan.

BACA JUGA

“Dalam proses klaim asuransi, salah satu syaratnya adalah memiliki SIM yang masih berlaku,” terang Head of Communication and Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto, saat dihubungi beberapa waktu lalu. “Klaim asuransi bisa gugur karena hal ini,” sambungnya.

Lebih lanjut lagi, Iwan menjelaskan bahwa persyaratan ini sudah diatur berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Bab II Pasal 3 Ayat (4) Butir 2: 

4. Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:

4.2 pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan, Kendaraan Bermotor dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dan sesuai dengan peruntukannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai lalu lintas yang berlaku. Pengecualian ini tidak berlaku dalam hal kehilangan kendaraan yang sedang diparkir.

Pastikan SIM Anda masih dalam masa berlaku untuk keabsahan proses klaim asuransi (Foto : Foto: Istimewa)

Artinya, apabila terjadi kecelakaan saat pengemudi menggunakan SIM yang sudah kedaluwarsa atau SIM yang tidak sesuai dengan jenis kendaraannya, misalnya menggunakan SIM C untuk mengemudikan mobil, maka klaim asuransi tidak dapat diproses sesuai ketentuan polis.

Karena itu, pastikan selalu SIM yang Anda miliki masih aktif dan sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Langkah sederhana ini tidak hanya membantu menghindari pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memastikan perlindungan asuransi tetap berlaku apabila terjadi risiko yang dijamin dalam polis. (SS)


Tags Terkait :
SIM Asuransi
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Perlu Perhatian Masa Berlaku SIM, Potensial Gagalkan Klaim Asuransi

Pentingnya mengingat masa berlaku SIM sangat penting dalam pengurusan polis asuransi.

1 bulan yang lalu


Berita
Kenali Jenis-Jenis SIM Yang Berlaku Di Indonesia

Seluruh pengendara bermotor diwajibkan memiliki SIM yang masih berlaku.

3 bulan yang lalu


Berita
Waspadai Kecelakaan Karena Microsleep Walau Bisa Dikover Asuransi

Asuransi tetap meloloskan klaim kecelakaan akibat microsleep, namun tetap ada hal-hal yang dapat membatalkannya.

3 bulan yang lalu


Bus
Mudik Gratis BUMN 2025, Kini Tersedia 1.360 Bus Untuk Menjangkau Berbagai Kota

Ada tiga moda transportasi dalam program ini untuk jangkau semua rute ke wilayah Indonesia

1 tahun yang lalu


Bus
Mudik Bareng Naik Bus Buat Pemotor Honda

Pendaftaran sudah dibuka

1 tahun yang lalu


Berita
Beberapa Risiko yang Tak Ditanggung Asuransi Kendaraan, Apa Saja?

Risiko bencana alam bisa ditanggung dengan syarat melakukan perluasan jaminan.

3 tahun yang lalu


Berita
Sesimpel ini, Begini Cara Klaim Asuransi Kendaraan

Pemegang polis harus mempersiapkan banyak hal, termasuk dokumen penting kendaraan.

3 tahun yang lalu


Berita
Mudik dengan Mobil Sewa? Mengapa Tidak?

Zoomcar menawarkan promo khusus Mudik Lebaran tanpa ketentuan batas minimum biaya pemesanan, jenis kendaraan maupun jarak tempuh (kilometer)

3 tahun yang lalu


Terkini

Van
Chery Membuat Van Tenaga Listrik Yang Dinamakan Delivan

Dalam pemasarannya akan masuk kawasan Eropa terlebih dahulu.

4 jam yang lalu


VIDEO: Crash Test Leapmotor B05 (Euro NCAP)

Leapmotor B05 kembali membuktikan keselamatannya.

Berita | 4 jam yang lalu


Berita
Beberapa Unit Tesla Model Y Alami Ambles Suspensi Belakang

Tesla Model Y L, SUV enam penumpang yang diproduksi di Gigafactory Shanghai, China, tengah menjadi sorotan.

5 jam yang lalu


Berita
Zeekr 7X Bakal Gendong Baterai 85 kWh dan Tenaga Hampir 500 Hp

Zeekr 7X bakal mendapat pembaruan signifikan. Begini spesifikasinya.

6 jam yang lalu


Berita
Hasil Riset Audi, Konsumen Kaya Tetap Mau Mobil Yang Berisik

Pihak Audi akan membuat kompromi produk dengan mesin fosil dan sistem plug-in hybrid.

7 jam yang lalu