Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Mengendalikan Kualitas Beragam Merek Oli Demi Konsumen (Bagian 2)

Berita
Sabtu, 2 Juni 2018 14:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Nomor Pelumas Terdaftar atau yang disingkat NPT dianggap PERDIPPI (Importir dan Produsen Pelumas Indonesia) sebuah regulasi yang paling tepat dan ampuh untuk mengendalikan kualitas oli di pasaran. Namun ternyata PERDIPPI menyanyangkan adanya peraturan yang dianggap 'bentrok' dengan NPT.

Jaminan kualitas produk pelumas di Indonesia menuut PERDIPPI semakin kuat setelah pemerintah melalui Peraturan Menteri Menteri ESDM Nomor 053 Tahun 2006 yang memasukkan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai standar dalam pengajuan NPT wajib (adopsi dari standar internasional). Selain itu, juga memasukkan standar internasional dan rekomendasi standar dari pabrikan setiap tahun.

BACA JUGA

Namun Dengan demikian, pemberlakuan SNI wajib bagi produk pelumas di tanah air, dianggap justru mempersempit cakupan landasan standar kualitas yang telah ada. PERDIPPI mengingatkan ada instruksi Presiden yang menegaskan agar tidak boleh adanya tambahan regulasi baru untuk pertumbuhan industri, regulasi yang telah berjalan ditingkatkan pengawasannya saja.

"Kami sangat menyesalkan pernyataan dari Juergen Gunawan dari MASPI (Masyarakat Pelumas Indonesia) perihal perlunya SNI untuk melindungi konsumen. Pernyataan tersebut sangat pincang. Karena standar mutu pelumas sudah dijamin dengan regulasi NPT yang meliputi seluruh pelumas yang beredar tanpa kecuali, dengan mengacu pada syarat–syarat standar internasional bagi pelumas yang belum ada SNI-nya dan mengacu pada standar SNI bagi pelumas yang sudah ada SNI-nya dari BSN (Badan Standarisasi Nasional),” seru Paul Toar, Ketua Perhimpunan Distributor PERDIPPI.

Dalam keterangan pers, PERDIPPI menyebut pengujian di laboratorium sebagai dasar NPT dilakukan terhadap 14 parameter fisika kimia secara lengkap dan cermat oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. Proses seperti itu berlangsung hingga saat ini.

Proses ini sekaligus menjadi bukti bahwa pengawasan kualitas pelumas yang beredar serta perlindungan kepentingan konsumen pelumas di Indonesia telah lengkap dan pasti.


Tags Terkait :
Oli Pelumas Pemerintah
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Motul: Honda Civic Turbo dan Chevrolet Trax Harusnya Pakai Oli Sintetik

8 tahun yang lalu


Berita
Bersaing di Pasar Pelumas, Oli ENI Hadirkan Tiga Produk Baru

1 tahun yang lalu


Berita
DISKON di GIIAS 2018: Produsen Oli Ramai-ramai Promo Beli 1 Gratis 1

6 tahun yang lalu


Berita
Motul Genjot Pemasaran, Intip Apa Kehebatan Olinya

6 tahun yang lalu


Tips
Perlu Nggak Sih Mengganti Oli Mobil Sehabis Dipakai Mudik? Ini Jawaban Dari Ahlinya

13 jam yang lalu


Berita
Iko Uwais Didapuk Jadi Brand Ambassador Brand Oli Asal Inggris

1 bulan yang lalu


Berita
Pelumas Ini Punya Formula Yang Cocok Dengan iklim Indonesia

2 bulan yang lalu


Truk
Truk dan Bus Butuh Oli Khusus?

3 bulan yang lalu


Terkini

Tips
Perlu Nggak Sih Mengganti Oli Mobil Sehabis Dipakai Mudik? Ini Jawaban Dari Ahlinya

13 jam yang lalu


Berita
BAIC BJ40 Plus Pilihan Tepat Buat Liburan Ke Dataran Tinggi, Tapi Perlu Diketahui Juga Kelemahannya

14 jam yang lalu


Berita
Liburan Pakai Mitsubishi XForce DS, Gesit Buat Diajak Blusukan

15 jam yang lalu


Van
Pengguna Travel Jakarta-Bandung PP, Kini Bisa Mengikmati Armada Foton Listrik

16 jam yang lalu


Truk
Mercedes-Benz eArocs 400, Truk Listrik Yang Siap Meluncur 2026

17 jam yang lalu