Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kenali Jenis-Jenis Pelanggaran Dalam Sistem E-TLE dan e-Tilang

Selama 23 hari masa uji coba penerapan E-TLE, tercatat ada 1.263 pengendara kendaraan yang melanggar.
Berita
Senin, 29 Oktober 2018 11:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya. Selama 23 hari masa uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), tercatat ada 1.263 pengendara kendaraan yang melanggar sepanjang jalan MH. Thamrin – Sudirman, Jakarta.

Dari total jumlah tersebut, pelanggar lalu lintas paling banyak dilakukan oleh kendaraan pribadi atau 'pelat hitam' dengan jumlah pelanggar 705 kendaraan.

Kemudian peringat kedua ditempati kendaraan not reconige atau pelat nomor tidak terbaca, yaitu sebanyak 229 kendaraan. Dan terakhir, kendaraan pelat kuning atau angkutan umum dengan jumlah pelanggar sebanyak 124 kendaraan.

Untuk tidak melanggar aturan tersebut, ada baiknya kita untuk memahami apa itu Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) dan apa bedanya dengan e-Tilang.

E-TLE merupakan tilang elektronik dengan memanfaatkan teknologi CCTV, di mana seluruh sistem E-TLE murni diterapkan secara elektronik sejak penindakan pelanggaran hingga proses administrasi.

Berbeda dengan e-Tilang, yaitu hanya berkaitan dengan proses administrasi. Kurang lebih, fungsinya untuk mempercepat tugas polisi di lapangan saat menindak pelanggar dengan memanfaatkan aplikasi di Android tanpa harus menulis data di surat tilang secara manual, pun memperlancar proses pembayaran denda.

Nah, bicara pelanggaran, E-TLE akan menindak beberapa bentuk pelanggaran, seperti batas kecepatan, pelanggaran marka dan rambu jalan. Tak hanya itu, kelebihan daya angkut dan dimensi, parkir liar dan pelanggar ganjil genap dapat dikenakan pelanggaran dengan sistem ini.

Penulis: Yuda


Tags Terkait :
Lalulintas Tilang
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Bus AKAP Jurusan Surabaya-Semarang Ini Dihadang Polantas Karena Melawan Arus, Jadi Viral di Medsos

Sebuah bus AC yang melayani trayek reguler Surabaya-Semarang via Tuban, PO Indonesia, tiba-tiba jadi viral di media sosial setelah bus ini tertangkap lensa kamera netizen.

8 tahun yang lalu


Truk
22 Ribu Laka Sampai Maret 2025 Melibatkan Kendaraan Angkutan Barang, Ini Strategi Kementerian Perhubungan

Para pengemudi kendaraan berat wajib mendapatkan pelajaran safety driving.

7 bulan yang lalu


Tips
Mengemudi Pakai Bantuan GPS Justru Butuh Konseterasi Penuh, Ini Faktanya

Dilarang membiarkan perjalanan bergantung pada alat bantu navigasi

7 bulan yang lalu


Truk
Truk Terobos Palang Kereta Akibatkan Kecelakaan Dan Meninggal Dunia, PT KAI Tempuh Jalur Hukum

Kejadian berulang, akibat anggap remeh perlintasan kereta api.

7 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Dari Insiden CV Joint Lepas L8, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?

Insiden rusaknya CV joint Lepas L8 saat media test drive Driving Control Challenge. Apa yang sebenarnya terjadi?

3 jam yang lalu


Berita
MG Bakal Bawa Line Up Baru Sepanjang 2026, PHEV Jadi Fokus Utama

Tidak hanya membawa line up baru. MG bakal punya beberapa pilihan powertrain untuk pasar Indonesia.

5 jam yang lalu


Berita
Mercedes-Benz Rayakan 140 Tahun, Ulas Fakta Sejarah dan Kiprah di Indonesia

Perayaan 140 tahun Mercedes-Benz di Indonesia ulas sejarah Benz Patent Motorwagen 1886, mobil pertama RI 1894, pabrik CKD Bogor, dan evolusi S-Class.

9 jam yang lalu


VIDEO: MG S5 EV (ASEAN NCAP)

MG S5 EV telah menjalani crash test.

Crash Test | 11 jam yang lalu


Berita
BYD Bakal Buat SPKLU Berdaya 1.500 kW

BYD akan buat fasilitas yang mampu mendukung daya hingga 1.500 kW dengan arus 1.500 ampere.

12 jam yang lalu