Beranda Berita

Kenali Jenis-Jenis Pelanggaran Dalam Sistem E-TLE dan e-Tilang

Berita
Senin, 29 Oktober 2018 11:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro
Berita - Kenali Jenis-Jenis Pelanggaran Dalam Sistem E-TLE dan e-Tilang


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya. Selama 23 hari masa uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), tercatat ada 1.263 pengendara kendaraan yang melanggar sepanjang jalan MH. Thamrin – Sudirman, Jakarta.

Dari total jumlah tersebut, pelanggar lalu lintas paling banyak dilakukan oleh kendaraan pribadi atau 'pelat hitam' dengan jumlah pelanggar 705 kendaraan.

BACA JUGA

Kemudian peringat kedua ditempati kendaraan not reconige atau pelat nomor tidak terbaca, yaitu sebanyak 229 kendaraan. Dan terakhir, kendaraan pelat kuning atau angkutan umum dengan jumlah pelanggar sebanyak 124 kendaraan.

Untuk tidak melanggar aturan tersebut, ada baiknya kita untuk memahami apa itu Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) dan apa bedanya dengan e-Tilang.

E-TLE merupakan tilang elektronik dengan memanfaatkan teknologi CCTV, di mana seluruh sistem E-TLE murni diterapkan secara elektronik sejak penindakan pelanggaran hingga proses administrasi.

Berbeda dengan e-Tilang, yaitu hanya berkaitan dengan proses administrasi. Kurang lebih, fungsinya untuk mempercepat tugas polisi di lapangan saat menindak pelanggar dengan memanfaatkan aplikasi di Android tanpa harus menulis data di surat tilang secara manual, pun memperlancar proses pembayaran denda.

Nah, bicara pelanggaran, E-TLE akan menindak beberapa bentuk pelanggaran, seperti batas kecepatan, pelanggaran marka dan rambu jalan. Tak hanya itu, kelebihan daya angkut dan dimensi, parkir liar dan pelanggar ganjil genap dapat dikenakan pelanggaran dengan sistem ini.

Penulis: Yuda


Tags Terkait :
Lalulintas Tilang
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tanggal 6 April Ada One Way Lagi Buat Arus Balik Di Tol Trans Jawa

1 hari yang lalu

Berita
Mengendal Fitur ACC Yang Bikin Mitsubishi XForce Semakin Canggih

1 hari yang lalu

Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

1 bulan yang lalu


Tips
Apa Beda Rambu P dan S?

2 bulan yang lalu


Terkini

Bus
Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera Beroperasi Akhir April

3 jam yang lalu


Tips
Inilah Biaya Service Ringan Mobil Suzuki Beragam Model

5 jam yang lalu


Berita
Volvo XC90 Facelift Resmi Dijual Rp 2,75 Miliar Di Indonesia, Simak Spesifikasinya

5 jam yang lalu


Berita
Dibanderol Rp 2,389 Miliar Di Indonesia, Inilah Kehebatan Jeep Wrangler Rubicon Yang Baru

6 jam yang lalu


Berita
Isuzu Mu-X Facelift Sudah Rilis Di Filipina, Indonesia Kapan?

8 jam yang lalu