Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Kenali Jenis-Jenis Pelanggaran Dalam Sistem E-TLE dan e-Tilang

Berita
Senin, 29 Oktober 2018 11:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya. Selama 23 hari masa uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), tercatat ada 1.263 pengendara kendaraan yang melanggar sepanjang jalan MH. Thamrin – Sudirman, Jakarta.

Dari total jumlah tersebut, pelanggar lalu lintas paling banyak dilakukan oleh kendaraan pribadi atau 'pelat hitam' dengan jumlah pelanggar 705 kendaraan.

BACA JUGA

Kemudian peringat kedua ditempati kendaraan not reconige atau pelat nomor tidak terbaca, yaitu sebanyak 229 kendaraan. Dan terakhir, kendaraan pelat kuning atau angkutan umum dengan jumlah pelanggar sebanyak 124 kendaraan.

Untuk tidak melanggar aturan tersebut, ada baiknya kita untuk memahami apa itu Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) dan apa bedanya dengan e-Tilang.

E-TLE merupakan tilang elektronik dengan memanfaatkan teknologi CCTV, di mana seluruh sistem E-TLE murni diterapkan secara elektronik sejak penindakan pelanggaran hingga proses administrasi.

Berbeda dengan e-Tilang, yaitu hanya berkaitan dengan proses administrasi. Kurang lebih, fungsinya untuk mempercepat tugas polisi di lapangan saat menindak pelanggar dengan memanfaatkan aplikasi di Android tanpa harus menulis data di surat tilang secara manual, pun memperlancar proses pembayaran denda.

Nah, bicara pelanggaran, E-TLE akan menindak beberapa bentuk pelanggaran, seperti batas kecepatan, pelanggaran marka dan rambu jalan. Tak hanya itu, kelebihan daya angkut dan dimensi, parkir liar dan pelanggar ganjil genap dapat dikenakan pelanggaran dengan sistem ini.

Penulis: Yuda

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Lalulintas Tilang
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

7 bulan yang lalu


Berita
Waduh! Pasca Tilang Manual Tak Digunakan, Pelanggar Lalu Lintas Malah Meningkat

2 tahun yang lalu


Berita
PPKM Level 2, Ketahui Kawasan Ganjil Genap

2 tahun yang lalu


Berita
Penggunaan Roofbox Menurut Pandangan Pakar Safety Driving

2 tahun yang lalu


Berita
Denda Parkir di Kota Satu ini Diringankan Karena Covid-19

4 tahun yang lalu

VIDEO: Tak Hanya Indonesia, Polisi Bergelayutan di Mobil Juga Terjadi di Afrika

Berita | 5 tahun yang lalu

Berita
ETLE Mampu Selidiki Plat Nomor Palsu, Ini Buktinya!

5 tahun yang lalu


Berita
Hore! Denda Pajak STNK Dihapus di Daerah Satu ini

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
BP-AKR Resmikan SPBU Pertama Mereka di Kota Bandung, Di Sini Tempatnya

4 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Beri Sinyal Siapkan Mobil Hybrid Rakitan Dalam Negeri

5 jam yang lalu


Berita
Ini Yang Bakal Terjadi Apabila Honda-Nissan-Mitsubishi Merger

6 jam yang lalu


Berita
Toyota Zenix Hybrid Tipe V Jadi Yang Terlaris di Indonesia, Ini Skema Kreditnya Selama 5 Tahun

7 jam yang lalu


Berita
Percepatan Pabrik BYD Dilakukan, Selesai 2025

8 jam yang lalu