Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Inilah 3 "Polisi Tidur" yang Legal Menurut Kementerian Perhubungan

Ketiganya adalah Speed Bump, Speed Hump dan Speed Table.
Berita
Minggu, 25 November 2018 14:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Setiap kendaraan (mobil dan motor) yang melintas dijalan raya harus mengikuti semua peraturan lalu lintas yang ada. Jika melanggarnya, maka ada sanksi yang di dapatnya. Paling penting setiap kendaraan, harus memperhatikan kecepatan dan mengutamakan keselamatan diri serta pengguna jalan lain.

Membaca unggahan akun Instagram @kemenhub151, "Patuhi rambu-rambu jalan dan aturan yang telah diberlakukan pemerintah mengenai batas kecepatan kendaraan sesuai dengan keadaan kawasan yang dilalui, geometri jalan, serta frekuensi lalu-lalang kendaraan".

Untuk itu, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) membuat peraturan mengenai alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang dituangkan dalam PM 82 Tahun 2018, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Terdapat tiga alat pembatas kecepatan yang diatur, meliputi: Speed Bump, Speed Hump dan Speed Table. Ketiganya diatur dalam PM 82 Tahun 2018. Mari kita break down satu per satu.

BACA JUGA

Speed Bump

Speed Bump adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada area parkir, jalan privat, atau jalan lingkungan terbatas dengan kecepatan operasional di bawah 10 (sepuluh) kilometer per jam. Jika disederhanakan katanya, speed bumb sama dengan polisi tidur yang sama-sama berfungsi mengurungi kecepatan kendaraan melintas.

Speed Hump

Speed Hump adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada jalan lokal dan jalan lingkungan dengan kecepatan operasional di bawah 20 kilometer per jam. Jika dilihat, speed hump fungsinya sama dengan speed  bump, namun bedanya speed hump memiliki permukaan lebih luas yang dapat dilintasi oleh pejalan kaki layaknya zebra cross. Tetapi memiliki tonjolan seperti polisi tidur.

Speed Table

Speed Table adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan pada jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan serta tempat penyeberangan jalan (raised crossing atau raised intersection) dengan kecepatan operasional di bawah 40 kilometer per jam. Lebih sederhana lagi, speed table merupakan garis kejut. Biasanya terpasang atau dapat kita temui di jalan tol. Speed table kerap dipasang menjelang gerbang tol yang berfungsi untuk membuat pengemudi mengurangi kecepatan.

 
 
Teks: Yuda
 
 

Tags Terkait :
Lalulintas Polisi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Bus AKAP Jurusan Surabaya-Semarang Ini Dihadang Polantas Karena Melawan Arus, Jadi Viral di Medsos

Sebuah bus AC yang melayani trayek reguler Surabaya-Semarang via Tuban, PO Indonesia, tiba-tiba jadi viral di media sosial setelah bus ini tertangkap lensa kamera netizen.

8 tahun yang lalu


Truk
22 Ribu Laka Sampai Maret 2025 Melibatkan Kendaraan Angkutan Barang, Ini Strategi Kementerian Perhubungan

Para pengemudi kendaraan berat wajib mendapatkan pelajaran safety driving.

7 bulan yang lalu


Tips
Mengemudi Pakai Bantuan GPS Justru Butuh Konseterasi Penuh, Ini Faktanya

Dilarang membiarkan perjalanan bergantung pada alat bantu navigasi

7 bulan yang lalu


Truk
Truk Terobos Palang Kereta Akibatkan Kecelakaan Dan Meninggal Dunia, PT KAI Tempuh Jalur Hukum

Kejadian berulang, akibat anggap remeh perlintasan kereta api.

7 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Changan Resmikan Dealer Mewah Di Bandung, Ini Lokasinya

Changan yang kini menjual Lumin dan Deepal mulai mendekatkan diri dengan konsumen di Jawa Barat melalui dealer barunya.

7 jam yang lalu


Berita
Pengguna Tembus 19 Juta, Chery Salah Satu Brand Dengan Pertumbuhan Paling Cepat

Chery

8 jam yang lalu


Berita
Fasilitas BYD Di Shenzhen Terbakar, Namun Jalur Produksi Aman

Kebakaran fasilitas BYD di Shenzhen terbatas pada area parkir kendaraan uji. Jalur produksi aman, api dipadamkan tanpa korban jiwa.

9 jam yang lalu


Berita
Usulan Pajak Kendaraan Turun Untuk Dongkrak Penjualan

Usulan penurunan pajak kendaraan dongkrak penjualan otomotif. Peneliti ITB: Pajak 40% terlalu tinggi, stimulus seperti saat Covid efektif gairahkan pasar lesu.

11 jam yang lalu


Bus
Busworld Southeast Asia, Janjikan Akan Banyak Desain Bus Baru

Busworld SEA 2026 pamerkan desain bus baru dari karoseri nasional seperti Adiputro, Laksana, dan Tentrem di JIEXpo Kemayoran, 20-22 Mei. Edisi terbesar dengan 1.500+ partisipan.

12 jam yang lalu