Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Inilah 3 "Polisi Tidur" yang Legal Menurut Kementerian Perhubungan

Ketiganya adalah Speed Bump, Speed Hump dan Speed Table.
Berita
Minggu, 25 November 2018 14:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Setiap kendaraan (mobil dan motor) yang melintas dijalan raya harus mengikuti semua peraturan lalu lintas yang ada. Jika melanggarnya, maka ada sanksi yang di dapatnya. Paling penting setiap kendaraan, harus memperhatikan kecepatan dan mengutamakan keselamatan diri serta pengguna jalan lain.

Membaca unggahan akun Instagram @kemenhub151, "Patuhi rambu-rambu jalan dan aturan yang telah diberlakukan pemerintah mengenai batas kecepatan kendaraan sesuai dengan keadaan kawasan yang dilalui, geometri jalan, serta frekuensi lalu-lalang kendaraan".

Untuk itu, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) membuat peraturan mengenai alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang dituangkan dalam PM 82 Tahun 2018, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Terdapat tiga alat pembatas kecepatan yang diatur, meliputi: Speed Bump, Speed Hump dan Speed Table. Ketiganya diatur dalam PM 82 Tahun 2018. Mari kita break down satu per satu.

BACA JUGA

Speed Bump

Speed Bump adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada area parkir, jalan privat, atau jalan lingkungan terbatas dengan kecepatan operasional di bawah 10 (sepuluh) kilometer per jam. Jika disederhanakan katanya, speed bumb sama dengan polisi tidur yang sama-sama berfungsi mengurungi kecepatan kendaraan melintas.

Speed Hump

Speed Hump adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada jalan lokal dan jalan lingkungan dengan kecepatan operasional di bawah 20 kilometer per jam. Jika dilihat, speed hump fungsinya sama dengan speed  bump, namun bedanya speed hump memiliki permukaan lebih luas yang dapat dilintasi oleh pejalan kaki layaknya zebra cross. Tetapi memiliki tonjolan seperti polisi tidur.

Speed Table

Speed Table adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan pada jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan serta tempat penyeberangan jalan (raised crossing atau raised intersection) dengan kecepatan operasional di bawah 40 kilometer per jam. Lebih sederhana lagi, speed table merupakan garis kejut. Biasanya terpasang atau dapat kita temui di jalan tol. Speed table kerap dipasang menjelang gerbang tol yang berfungsi untuk membuat pengemudi mengurangi kecepatan.

 
 
Teks: Yuda
 
 

Tags Terkait :
Lalulintas Polisi
D

Danu P Dirgantoro

Reporter

a

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Lebaran Di Jakarta Mungkin Tetap Macet Karena 4 Jutaan Warga Tidak Mudik

Empat juta warga Jakarta tak mudik Lebaran 2026, berpotensi padatkan wisata Ancol, Ragunan, dan pusat belanja. Dishub siapkan rekayasa lalu lintas.

2 bulan yang lalu


Berita
Tanggal 6 April Ada One Way Lagi Buat Arus Balik Di Tol Trans Jawa

Di mulai dari GT Kalikangkung ke arah barat. Ketahui kapan waktu one way arus balik.

1 tahun yang lalu


Berita
Jasa Marga: Hampir Setengah Juta Mobil Tinggalkan Jabodetabek

Tetap waspada arus balik di hari Minggu

2 tahun yang lalu


Berita
Jumlah Kendaraan Bermotor Di Jakarta Bulan Ini: 24 Jutaan Unit

Butuh akselerasi luar biasa untuk pertumbuhan moda transportasi massal dan revolusi manajemen lalu lintas

2 tahun yang lalu


Berita
Kementerian ESDM: Transaksi Di SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Selama arus mudik musim libur Lebaran 2024

2 tahun yang lalu


Berita
Korlantas Polri: Menunda “One Way” Hari Ini

Arus lalu lintas masih dianggap ‘normal’

2 tahun yang lalu


Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

Hindari puncak arus balik

2 tahun yang lalu


Tips
Pelajaran Dari Kecelakaan Km 58 Dan Km 370: Pengemudi Tidak Boleh Kelelahan

Jika abai berpotensi menimbulkan korban jiwa

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mitsubishi Pajero Terbaru Kemungkinan Tidak Hanya Satu Model

Mitsubishi Lancer juga dipersiapkan untuk lahir kembali dengan desain serta teknologi termutakhir.

21 menit yang lalu


Berita
Komparasi Spesifikasi Lepas E4 vs Aion UT vs MG S5

Persaingan kendaraan listrik di Indonesia semakin menarik dengan hadirnya Lepas E4 sebagai SUV listrik kompak bergaya modern.

1 jam yang lalu


Berita
Aurus Senat Pesaing Maybach, Sedan Rusia Tunggangan Vladimir Putin

Bisa dilengkapi proteksi untuk hadapi lontaran roket maupun granat.

11 jam yang lalu


Berita
Tiga BMW M Diluncurkan Serentak, Model Station Wagon Dibanderol Rp 2 Miliaran

BMW meluncurkan tiga model terbaru dari divisi performance M. Tiga model serentak diluncurkan yang terdiri dua coupe yakni M2 dan M2 CS, serta M3 Touring yang berwujud station wagon.

13 jam yang lalu


Berita
BAIC T1 Sudah Tiba di Indonesia, Simak Spesifikasinya Sebelum Dijual

BAIC T1 merupakan model terbaru yang segera dijual BAIC Indonesia. Lihat spesifikasinya.

17 jam yang lalu