Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Inilah 3 "Polisi Tidur" yang Legal Menurut Kementerian Perhubungan

Ketiganya adalah Speed Bump, Speed Hump dan Speed Table.
Berita
Minggu, 25 November 2018 14:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Setiap kendaraan (mobil dan motor) yang melintas dijalan raya harus mengikuti semua peraturan lalu lintas yang ada. Jika melanggarnya, maka ada sanksi yang di dapatnya. Paling penting setiap kendaraan, harus memperhatikan kecepatan dan mengutamakan keselamatan diri serta pengguna jalan lain.

Membaca unggahan akun Instagram @kemenhub151, "Patuhi rambu-rambu jalan dan aturan yang telah diberlakukan pemerintah mengenai batas kecepatan kendaraan sesuai dengan keadaan kawasan yang dilalui, geometri jalan, serta frekuensi lalu-lalang kendaraan".

Untuk itu, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) membuat peraturan mengenai alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang dituangkan dalam PM 82 Tahun 2018, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Terdapat tiga alat pembatas kecepatan yang diatur, meliputi: Speed Bump, Speed Hump dan Speed Table. Ketiganya diatur dalam PM 82 Tahun 2018. Mari kita break down satu per satu.

BACA JUGA

Speed Bump

Speed Bump adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada area parkir, jalan privat, atau jalan lingkungan terbatas dengan kecepatan operasional di bawah 10 (sepuluh) kilometer per jam. Jika disederhanakan katanya, speed bumb sama dengan polisi tidur yang sama-sama berfungsi mengurungi kecepatan kendaraan melintas.

Speed Hump

Speed Hump adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada jalan lokal dan jalan lingkungan dengan kecepatan operasional di bawah 20 kilometer per jam. Jika dilihat, speed hump fungsinya sama dengan speed  bump, namun bedanya speed hump memiliki permukaan lebih luas yang dapat dilintasi oleh pejalan kaki layaknya zebra cross. Tetapi memiliki tonjolan seperti polisi tidur.

Speed Table

Speed Table adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan pada jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan serta tempat penyeberangan jalan (raised crossing atau raised intersection) dengan kecepatan operasional di bawah 40 kilometer per jam. Lebih sederhana lagi, speed table merupakan garis kejut. Biasanya terpasang atau dapat kita temui di jalan tol. Speed table kerap dipasang menjelang gerbang tol yang berfungsi untuk membuat pengemudi mengurangi kecepatan.

 
 
Teks: Yuda
 
 

Tags Terkait :
Lalulintas Polisi
D

Danu P Dirgantoro

Reporter

a

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait

Berita
70mai Point Kelapa Gading Resmi Dibuka, Siap Layani Kebutuhan Dashcam di Jakarta Utara

70mai Point Kelapa Gading resmi hadir dengan menghadirkan produk dascam lengkap untuk kebutuhan masyarakat di Jakarta Utara.

1 bulan yang lalu


Berita
Lebaran Di Jakarta Mungkin Tetap Macet Karena 4 Jutaan Warga Tidak Mudik

Empat juta warga Jakarta tak mudik Lebaran 2026, berpotensi padatkan wisata Ancol, Ragunan, dan pusat belanja. Dishub siapkan rekayasa lalu lintas.

4 bulan yang lalu


Berita
Ratusan Lintasan KA Ditutup Untuk Tekan Kecelakaan Fatal

Wilayah Jakarta patut diwaspadai karena termasuk paling banyak lintasan tanpa pintu.

7 bulan yang lalu

Berita
Meski Ada ELTE, Polisi Tetap Harapkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu-lintas

Tilang melalui ELTE akan mendominasi tindakan atas pelanggaran.

9 bulan yang lalu

Berita
Ini Lokasi Kamera ETLE Di Lima Wilayah Jakarta

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diperluas di wilayah DKI Jakarta.

1 tahun yang lalu


Berita
Tanggal 6 April Ada One Way Lagi Buat Arus Balik Di Tol Trans Jawa

Di mulai dari GT Kalikangkung ke arah barat. Ketahui kapan waktu one way arus balik.

1 tahun yang lalu


Berita
Mengendal Fitur ACC Yang Bikin Mitsubishi XForce Semakin Canggih

Mitsubishi XForce mendapatkan upgrade berupa fitur Advance Driving Assistance System (ADAS), kehadiran fitur ini ditengarai dengan tambahan label Diamond Sense (DS).

1 tahun yang lalu


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Pengiriman Perdana DFSK E5 Plus Dimulai September, Konsumen Diajak Tur Pabrik

Pengiriman perdana DFSK E5 Plus September dimulai dengan undangan konsumen pertama ke pabrik DFSK di Cikande untuk melihat proses produksi PHEV.

7 jam yang lalu


Berita
Ini Harga Tiga Model Penyegaran Baru Daihatsu Di GIIAS 2026

Label harga baru yang disodorkan terbilang kompetitif untuk perubahan yang termasuk signifikan

9 jam yang lalu


Berita
Selama GIIAS 2026 Solar Gard Beri Diskon Sampai 50 Persen

Bisa juga dilakukan uji mutu dengan peralatan khusus di booth Solar Gard.

10 jam yang lalu


Berita
Menjajal Isuzu Link di Traga AC, Pemilik Armada Bisa Pantau Kendaraan Secara Realtime

Isuzu Link Traga AC memungkinkan pemilik armada pantau kendaraan realtime via MyIsuzuID. Sistem telematika ini pantau lokasi, kecepatan, dan operasional kendaraan.

11 jam yang lalu


Berita
Jetour Perkuat Layanan Purnajual dan Hadirkan Beragam Program Penjualan Menarik di GIIAS 2026

Jetour tawarkan harga Jetour T1 GIIAS 2026 sebesar Rp388 juta serta perkuat layanan purnajual dengan perluasan jaringan dealer hingga 40 showroom di GIIAS 2026.

12 jam yang lalu