Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Inilah 3 "Polisi Tidur" yang Legal Menurut Kementerian Perhubungan

Ketiganya adalah Speed Bump, Speed Hump dan Speed Table.
Berita
Minggu, 25 November 2018 14:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Setiap kendaraan (mobil dan motor) yang melintas dijalan raya harus mengikuti semua peraturan lalu lintas yang ada. Jika melanggarnya, maka ada sanksi yang di dapatnya. Paling penting setiap kendaraan, harus memperhatikan kecepatan dan mengutamakan keselamatan diri serta pengguna jalan lain.

Membaca unggahan akun Instagram @kemenhub151, "Patuhi rambu-rambu jalan dan aturan yang telah diberlakukan pemerintah mengenai batas kecepatan kendaraan sesuai dengan keadaan kawasan yang dilalui, geometri jalan, serta frekuensi lalu-lalang kendaraan".

Untuk itu, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) membuat peraturan mengenai alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang dituangkan dalam PM 82 Tahun 2018, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Terdapat tiga alat pembatas kecepatan yang diatur, meliputi: Speed Bump, Speed Hump dan Speed Table. Ketiganya diatur dalam PM 82 Tahun 2018. Mari kita break down satu per satu.

BACA JUGA

Speed Bump

Speed Bump adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada area parkir, jalan privat, atau jalan lingkungan terbatas dengan kecepatan operasional di bawah 10 (sepuluh) kilometer per jam. Jika disederhanakan katanya, speed bumb sama dengan polisi tidur yang sama-sama berfungsi mengurungi kecepatan kendaraan melintas.

Speed Hump

Speed Hump adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada jalan lokal dan jalan lingkungan dengan kecepatan operasional di bawah 20 kilometer per jam. Jika dilihat, speed hump fungsinya sama dengan speed  bump, namun bedanya speed hump memiliki permukaan lebih luas yang dapat dilintasi oleh pejalan kaki layaknya zebra cross. Tetapi memiliki tonjolan seperti polisi tidur.

Speed Table

Speed Table adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan pada jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan serta tempat penyeberangan jalan (raised crossing atau raised intersection) dengan kecepatan operasional di bawah 40 kilometer per jam. Lebih sederhana lagi, speed table merupakan garis kejut. Biasanya terpasang atau dapat kita temui di jalan tol. Speed table kerap dipasang menjelang gerbang tol yang berfungsi untuk membuat pengemudi mengurangi kecepatan.

 
 
Teks: Yuda
 
 

Tags Terkait :
Lalulintas Polisi
D

Danu P Dirgantoro

Reporter

a

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Asal Usul Istilah Polisi Tidur

Polisi tidur kerap ditemukan di berbagai ruas jalanan.

6 tahun yang lalu


Berita
Inilah 3 "Polisi Tidur" yang Legal Menurut Kementerian Perhubungan

Ketiganya adalah Speed Bump, Speed Hump dan Speed Table.

7 tahun yang lalu

Berita
Sebuah Rencana Unik Dari Ridwan Kamil Untuk Mengurangi Kecelakaan

Rencana ini ingin diterapkan karena dapat mengurangi parahnya saat kecelakaan.

7 tahun yang lalu


Berita
Waspada Jalanan Berkelok nan Curam dan Penurunan Kinerja Rem

Beredar Video yang menampilkan peristiwa kecelakaan tragis di jalanan berkelok dan curam.

8 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Edisi Khusus Toyota Corolla Untuk Ultah 60 Tahun

Mobil ini sayangnya hanya tersedia untuk pasar Jepang.

5 jam yang lalu


Berita
Ini Sebab Bungkus Jok Mobil Modern Mulai Meninggalkan Bahan Kain

Desainer otomotif jelaskan sebab jok mobil modern beralih ke kulit sintetis: efisiensi produksi, mudah dibersihkan, aman dari api. Kain lebih nyaman tapi kurang praktis.

6 jam yang lalu


Berita
Sebentar Lagi Meluncur, BYD M6 PHEV Bawa Teknologi Anyar Diklaim Sangat Efisien

Kemungkinan BYD M6 PHEV akan boyong versi DM-i yang lebih berfokus pada penghematan bahan bakar.

7 jam yang lalu


Berita
Jumlah SPKLU Di Seluruh Indonesia Saat Ini 4.892 Unit

Target nasional 2030 harus ada 62 ribuan unit SPKLU

7 jam yang lalu


Berita
Vinyl Roof, Model Atap Populer Yang Kini Telah Ditinggalkan

Jenis atap ini pernah populer di era 60-80an lalu kemudian ditinggalkan.

13 jam yang lalu