Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Uji Kir Taksi Online Bisa Dilakukan Oleh APM dan Layanan Kir Swasta

Berita
Selasa, 7 November 2017 15:00 WIB
Penulis : ZCH1708


Semua transportasi online, termasuk taksi online wajib menjalani uji kir berkala untuk semua kendaraannya yang dioperasikan mengangkut penumpang.

Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 yang mulai berlaku sejak akhir Oktober 2017.

Untuk proses uji kir, transportasi online tidak harus membawanya ke instansi uji kir milik pemerintah seperti yang dikelola Dinas Perhubungan. Tapi bisa juga dilakukan di fasilitas uji kir yang dikelola swasta yang telah mendapat lisensi dari Pemerintah seperti agen pemegang merk kendaraan bermotor.

BACA JUGA

Budi menambahkan, dengan banyaknya populasi taksi online, perusahaan Agen Pemegang Merek (APM) perlu berperan lebih dalam pengujian KIR kendaraan.

Armada yang masih baru juga bisa mendapatkan pengesahan dari tempat uji kir agar proses kir-nya lebih cepat demi memastikan keselamatan dan keamanan penumpang.

Berdasar data Kementerian Perhubungan, armada taksi online yang sudah menjalani uji kir baru mencapai 10 ribu kendaraan. Angka itu merupakan data di Dinas Perhubungan DKI Jakarta saja. Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017, pengelola transportasi online diberikan batas waktu hingga tiga bulan untuk melakukan uji kir kendaraannya.

"Di satu sisi kami menganjurkan semua aplikator melakukan dengan baik. Di sisi lain pemerintah bersama polisi lakukan pendekatan hukum pada waktunya nanti. Kita masih memberikan waktu beberapa saat, lakukan dengan segera," kata Menhub. Kendaraan yang tidak uji kir melewati batas waktu tersebut akan ditindak. Antara lain lewat sanksi pencabutan izin.


Tags Terkait :
Uji Kir Transportasi Online Taksi Online Budi Karya Sumadi
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Uji Kir Taksi Online Bisa Dilakukan Oleh APM dan Layanan Kir Swasta

7 tahun yang lalu


Berita
Transportasi Online Tetap Wajib Uji KIR

7 tahun yang lalu


Berita
Dithubdar Kemenhub: Uji KIR Balikpapan Terbaik Di Indonesia

3 bulan yang lalu


Berita
Hino Rilis Microbus Rute Palu-Ampana Sulawesi Tengah

1 bulan yang lalu


Berita
Terminal Bus Bulupitu Purwokerto Intensifkan Transaksi Digital

2 bulan yang lalu


Berita
Terminal Cicaheum Bandung Tidak Akan Layani AKAP Lagi

3 bulan yang lalu


Berita
Ramp Check Bus Pariwisata Serentak Di Libur Idul Adha

4 bulan yang lalu


Berita
BPTD Sumbar: Masih Ada Bus Tidak Laik Jalan

4 bulan yang lalu


Terkini

Truk
Apa Itu Truk eTopas SuperPanther ?

7 jam yang lalu


Berita
Keluarkan Rp 70 Miliar, Mazda Bangun Training Center Di PIK 2

8 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Hybrid Terendus Masuk Indonesia. Pake Mesin Santa Fe

8 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9 Resmi Diperkenalkan, Belum Ada Harga Jualnya

8 jam yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

18 jam yang lalu