PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama petugas Patroli Jalan Raya Korlantas Mabes Polri menggelar operasi penertiban kendaraan niaga yang membawa muatan berlebihan (over tonase) dan yang jalannya pelan di Km 41 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, selama sepekan penuh mulai 31 Januari 2017 dan baru berakhir Senin (6/2/2017) lalu.
General Manager Cabang Jakarta Cikampek Kristianto mengatakan, operasi penertiban semacam ini akan terus digencarkan dan akan digelar secara rutin setiap tiga bulan sekali terhadap kendaraan yang overload dan jalannya lelet di jalan tol Jasa Marga. Setiap selesai operasi dilaksanakan, dilakukan evaluasi.
"Operasi penertiban ini menyasar kendaraan bermuatan lebih di atas ketentuan dan untuk mengurangi hambatan di jalur akibat kerusakan patah baut roda dan patah as yg berpotensi mengganggu lajur jalan," kata Kristianto.
"Sanksi yang diberikan berupa penempelan stiker bukti pelanggaran, kemudian penempelan stiker himbauan dan sosialisasi, serta tindakan penilangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Kristianto.
Pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati memperhatikan rambu/petunjuk yang ada serta mengantisipasi perjalanan melalui informasi kondisi lalu lintas terkini di ruas jalan tol Jasa Marga yang bisa didapatkan melalui call center Jasa Marga Traffic Information Center di nomor 14080, akun twitter Jasa Marga di @PTJASAMARGA dan via live streaming http://www.jasamargalive.com dan Mobile Apps JMCARe.