PT Jasa Marga (Persero) Tbk bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermuatan lebih (overload) di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo.
Penertiban ini rutin dilakukan setiap enam bulan sekali sebagai upaya Jasa Marga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dalam berkendara di jalan tol.
General Manager Cabang Cawang Tangerang Cengkareng, Bagus Cahya AB mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menegakkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya yang mengatur tentang kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) yang boleh melewati jalan tol.
"Operasi penertiban ini menyasar kendaraan bermuatan lebih di atas ketentuan dan untuk mengurangi hambatan di jalur akibat kerusakan patah baut roda dan patah as yg berpotensi mengganggu lajur jalan," kata Bagus.
Penertiban ini juga bertujuan mengurangi potensi kecelakaan akibat tabrak belakang yang salah satu penyebabnya adalah kendaraan overload yang berjalan perlahan karena kelebihan beban.
Pihaknya menempelkan stiker bukti pelanggaran terhadap truk-truk yang kelebihan muatan, kemudian penempelan stiker himbauan dan sosialisasi, serta tindakan penilangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian," jelasnya.
Selain penindakan, Jasa Marga Cabang Cawang Tangerang Cengkareng juga akan melakukan penyuluhan tertib dalam berlalu lintas serta tes tekanan darah untuk pengemudi truk.