Tingkat kecelakaan di India hingga saat ini dianggap sangat tinggi secara hitungan statistik tahunan. Terhitung 60 persen kecelakaan yang terjadi memiliki akibat yang fatal karena mobil-mobil yang dikendarai dengan kecepatan tinggi dan minimnya piranti pendukung keselamatan.
Melihat hal itu, pemerintah India mewajibkan para produsen mobil di sana untuk wajib memberi fitur keselamatan yang lebih lengkap, ketat dan harus menjadi standar untuk seluruh mobil di setiap segmen yang ada di India.
Menurut yang dikabarkan Times of India, mulai 1 Juli 2019 mendatang, Kementerian Transportasi dan Jalan India mengharuskan semua mobil yang diproduksi harus dilengkapi dengan airbag, alarm seat belt, serta alarm suara jika mobil dikendalikan melebihi 80 km/jam. Pengingat kecepatan tersebut akan berbunyi ketika mobil dikendarai di atas 80 km/jam dan suara pengingat akan semakin keras jika mencapai 100 km/jam dan terus berbunyi saat menyentuh 120 km/jam.
Mungkin alarm suara serupa cocok untuk diterapkan untuk mobil di Indonesia mengingat banyak berbabagi pelanggaran lalulintas dalam kecepatan tinggi yang berujung kematian. Kembali ke India, industri negara ini memang tergolong maju.
Selain beberapa merek Jepang bahkan Eropa yang punya fasilitas pabrik di sana, India bahkan sudah punya beberapa merek mobil nasional. Kendati demikian, lalulintas di negara ini memang urang lebih dengan Indonesia.