Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Banyak Insiden Laka Bus Pariwisata, Pengusaha: Jangan Batasi Usia Armada, Tegakkan Saja Aturan

"Apakah Pemerintah yakin, pembatasan usia kendaraan pasti bisa menjadi jalan keluarnya? Cobalah kita cermati beberapa kejadian laka bus selama ini."
Berita
Selasa, 2 Mei 2017 14:40 WIB
Penulis : ZCH1708


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Kalangan pengusaha bus tak sependapat, faktor usia kendaraan yang sudah tua menjadi penyebab kecelakaan seperti kejadian laka fatal yang melibatkan dua bus pariwisata, PO HS Transport dan PO Kitrans di jalur Jalan Raya Puncak-Ciloto, Jawa Barat, selama bulan April 2017 ini.

"Pengawasan terhadap perusahaan baik dari regulator maupun masyarakat sudah saatnya diperkuat dan dijalankan lebih tegas," kata Kurnia Lesani Adnan, pemilik PO Siliwangi Antar Nusa (SAN), Senin (1/5/2017).

"Apakah Pemerintah yakin, pembatasan usia kendaraan pasti bisa menjadi jalan keluarnya? Cobalah kita cermati beberapa kejadian laka bus selama ini," sarannya. "Apakah bus-bus yang selama ini terlibat kecelakaan tersebut jelas asal usulnya? Apakah dalam menjalankan usahanya perusahaan tersebut sudah sesuai ketentuan apa tidak status perusahaan bus tersebut?" lanjutnya.

Laka bus PO Kitrans di Jalan Raya Puncak-Cianjur di kawasan Ciloto, Cianjur, Minggu (30/4/2017)

Dia menegaskan, selama ini pemerintah lemah dalam menegakkan aturan. Padahal jika menilik pasal demi pasal di UU Lalu Lintas Nomor  22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah secara jelas mengatur tentang status kendaraan yang boleh dipakai dan dioperasikan untuk angkutan umum. Antara lain, harus berpelat nomor kuning, memiliki struktur pemilik dan pengelola yang jelas, serta berbadan hukum. 

"Kalau pengelolanya sudah berbadan hukum, atau minimal sudah bermanagement, paling tidak di sana ada struktur perusahaan dan SOP yang dijalankan," tegasnya.  Selain itu, perusahaan tersebut juga sudah memiliki kartu pengawasan, armadanya menjalani uji kir berkala dan pengemudinya memiliki SIM.

Dia pesimistis pemerintah serius memberikan insentif kepada pengusaha angkutan lantaran selama ini jika mengacu pada Permendagri Nomor 102 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik, pemberlakuannya berbeda-beda. Artinya, sulit untuk direalisasikan. 

"Permendagri Nomor 102 saja pemberlakuannya beda-beda kok di daerah. Selagi republil ini masih memegang falsafah 'lain lubuk lain belalang, lupakan sajalah berharap hal-hal demikian," ungkapnya.
 


Tags Terkait :
Bus Pariwisata Kurnia Lesani Adnan Kecelakaan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Bus Tak Layak Jalan Akan Ditahan, Pengusaha Harus Carikan Armada Pengganti yang Layak

Agar penumpang tidak telantar karena busnya ditahan, pengusaha bus bersangkutan bertanggung jawab penuh mencarikan armada pengganti.

8 tahun yang lalu


Berita
Antisipasi Bus Tak Layak Jalan yang Memicu Laka, Kemenhub Gencarkan Razia Bus Pariwisata

Razia akan dilakukan di jalan yang kerap dilewati armada bus pariwisata dan di lokasi-lokasi tujuan wisata yang kerap disambangi wisatawan.

8 tahun yang lalu


Berita
Bus Masih Pakai Klakson ‘Telolet’ Dilarang Masuk Wilayah Garut

Berbahaya mengundang anak-anak turun ke jalan

1 tahun yang lalu


Berita
Antisipasi Laka Bus, Ditjen Hubdat Lakukan Razia Bus Selama Long Weekend Ini

Kalau ada pelanggaran ‘masih terbatas’ teguran

1 tahun yang lalu


Berita
Pengusaha Protes Pembatasan Ruang Gerak Bus Pada Objek Wisata Yogyakarta Dan Magelang

Merasa ruang geraknya dibatasi, beberapa pengusaha bus pariwisata mempotes kebijakan pemda Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain membuat tidak nyaman, juga merugikan pihaknya.

9 tahun yang lalu


Berita
Ramp Check Bus Pariwisata Serentak Di Libur Idul Adha

Masyarakat tetap diminta ikut pantau lewat aplikasi Mitra Darat dan Spionam

1 tahun yang lalu


Bus
Catatan Kecelakaan Bus Di Semarang, Beroperasinya Bus Liar Adalah Tindakan Kriminal

Ada masalah serius di dunia angkutan darat penumpang karena ada pola penyebab kecelakaan yang berulang.

7 jam yang lalu

Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

1 hari yang lalu


Terkini

Bus
Kata Pakar, Masih Banyak Pengemudi Bus Di Indonesia Yang Tidak Punya Skill Memadai

Bercampur dengan kemacetan lalu lintas serta kondisi armada yang tak selalu prima menjadi faktor banyaknya kecelakaan bus.

4 jam yang lalu


Berita
Krisis Chip Semikondutor Honda Hentikan Pabriknya Di China dan Jepang, Bagaimana Dengan Indonesia?

Krisis semikonduktor ini merupakan efek domino dari perselisihan antara Belanda dan Tiongkok mengenai tata Kelola produsen chip

5 jam yang lalu


Bus
Catatan Kecelakaan Bus Di Semarang, Beroperasinya Bus Liar Adalah Tindakan Kriminal

Ada masalah serius di dunia angkutan darat penumpang karena ada pola penyebab kecelakaan yang berulang.

7 jam yang lalu


Berita
Ini Lokasi SPKLU Astra Otopower Di Pulau Jawa Dan Sumatra

Untuk pegoperasian charging unit bisa ikuti protokol proses pengisian yang tertera di mesin pengisian listrik

14 jam yang lalu


Mobil Listrik
Pasang Home Charging EV, Ini Hal Yang Perlu Diketahui Dan Diperhatikan

Pemasangan home charging ada syarat-syarat yang perlu diketahui

1 hari yang lalu