Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Banyak Insiden Laka Bus Pariwisata, Pengusaha: Jangan Batasi Usia Armada, Tegakkan Saja Aturan

"Apakah Pemerintah yakin, pembatasan usia kendaraan pasti bisa menjadi jalan keluarnya? Cobalah kita cermati beberapa kejadian laka bus selama ini."
Berita
Selasa, 2 Mei 2017 14:40 WIB
Penulis : ZCH1708


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Kalangan pengusaha bus tak sependapat, faktor usia kendaraan yang sudah tua menjadi penyebab kecelakaan seperti kejadian laka fatal yang melibatkan dua bus pariwisata, PO HS Transport dan PO Kitrans di jalur Jalan Raya Puncak-Ciloto, Jawa Barat, selama bulan April 2017 ini.

"Pengawasan terhadap perusahaan baik dari regulator maupun masyarakat sudah saatnya diperkuat dan dijalankan lebih tegas," kata Kurnia Lesani Adnan, pemilik PO Siliwangi Antar Nusa (SAN), Senin (1/5/2017).

"Apakah Pemerintah yakin, pembatasan usia kendaraan pasti bisa menjadi jalan keluarnya? Cobalah kita cermati beberapa kejadian laka bus selama ini," sarannya. "Apakah bus-bus yang selama ini terlibat kecelakaan tersebut jelas asal usulnya? Apakah dalam menjalankan usahanya perusahaan tersebut sudah sesuai ketentuan apa tidak status perusahaan bus tersebut?" lanjutnya.

Laka bus PO Kitrans di Jalan Raya Puncak-Cianjur di kawasan Ciloto, Cianjur, Minggu (30/4/2017)

Dia menegaskan, selama ini pemerintah lemah dalam menegakkan aturan. Padahal jika menilik pasal demi pasal di UU Lalu Lintas Nomor  22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah secara jelas mengatur tentang status kendaraan yang boleh dipakai dan dioperasikan untuk angkutan umum. Antara lain, harus berpelat nomor kuning, memiliki struktur pemilik dan pengelola yang jelas, serta berbadan hukum. 

"Kalau pengelolanya sudah berbadan hukum, atau minimal sudah bermanagement, paling tidak di sana ada struktur perusahaan dan SOP yang dijalankan," tegasnya.  Selain itu, perusahaan tersebut juga sudah memiliki kartu pengawasan, armadanya menjalani uji kir berkala dan pengemudinya memiliki SIM.

Dia pesimistis pemerintah serius memberikan insentif kepada pengusaha angkutan lantaran selama ini jika mengacu pada Permendagri Nomor 102 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik, pemberlakuannya berbeda-beda. Artinya, sulit untuk direalisasikan. 

"Permendagri Nomor 102 saja pemberlakuannya beda-beda kok di daerah. Selagi republil ini masih memegang falsafah 'lain lubuk lain belalang, lupakan sajalah berharap hal-hal demikian," ungkapnya.
 


Tags Terkait :
Bus Pariwisata Kurnia Lesani Adnan Kecelakaan
Z

ZCH1708

kontrib

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Menhub: (Lagi) Selalu Cek Bus Pariwisata

Kebanyakan tidak dalam kondisi ‘fit’

2 tahun yang lalu


Berita
MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Regulasi soal keamanan struktur serta bodi bus juga perlu diperketat

1 tahun yang lalu


Berita
Klakson Telolet Bikin Bus Tak Lulus “Ramp Check”

Sesuai aturan Kemenhub, mengganggu keselamatan lalu lintas

2 tahun yang lalu

Berita
Menko PMK: Kepala Sekolah Wajib Pastikan Bus Study Tour Laik Jalan

Termasuk memastikan penyelenggaran kegiatan tour

2 tahun yang lalu


Bus
Catatan Kecelakaan Bus Di Semarang, Beroperasinya Bus Liar Adalah Tindakan Kriminal

Ada masalah serius di dunia angkutan darat penumpang karena ada pola penyebab kecelakaan yang berulang.

5 bulan yang lalu


Berita
Dithubdar Kemenhub Lakukan Ramp Chek Puluhan Bus Untuk IKN

Dipastikan tidak ada yang pakai klakson ‘telolet’ atau ‘basuri’

1 tahun yang lalu


Berita
Ramp Check Bus Pariwisata Serentak Di Libur Idul Adha

Masyarakat tetap diminta ikut pantau lewat aplikasi Mitra Darat dan Spionam

1 tahun yang lalu

Berita
BPTD Sumbar: Masih Ada Bus Tidak Laik Jalan

Termasuk dari PO ternama

1 tahun yang lalu


Terkini

Tips
Lampu Sein Jadi Bahasa Manuver Aman Di Jalan

Cara menggunakan lampu sein yang benar untuk manuver aman di jalan dijelaskan Training Director SDCI. Pahami jarak dan timing yang tepat saat berbelok, menyalip, atau keluar dari parkir.

8 jam yang lalu


Berita
Chery Resmikan Dealer Besar dan Terlengkap di Bandung

Chery resmikan dealer 3S Pasteur Bandung bersama Andalan Motors untuk memperkuat jaringan di Jawa Barat dengan fasilitas lengkap bagi kendaraan ICE, hybrid, dan EV.

9 jam yang lalu


Berita
Daihatsu Ayla Tetap Jadi Andalan di Segmen Mobil Murah Indonesia

Harga Daihatsu Ayla 2025 berkisar Rp140 juta hingga mendekati Rp200 juta. Model ini tetap menjadi andalan Daihatsu di segmen LCGC berkat efisiensi bahan bakar dan platform DNGA.

10 jam yang lalu


Berita
BYD Minta Warganet Kasih Masukan Nama Untuk Sedan Mewah Terbaru Mereka

BYD minta nama sedan mewah terbaru kepada warganet melalui pemungutan suara di Weibo, dengan Great Han sebagai kandidat teratas untuk model BEV flagship.

11 jam yang lalu


Berita
Auto2000 Gaspol di Kejurnas Mandalika Festival of Speed 2026, Bidik Pertahankan Gelar Juara

Auto2000 pertahankan gelar Kejurnas Mandalika 2026 melalui GR Garage Racing Team di Kejurnas ITCR 1200 dan Agya OMR. Tim menargetkan hasil lebih baik setelah meraih 21 podium pada musim 2025.

13 jam yang lalu