Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Banyak Insiden Laka Bus Pariwisata, Pengusaha: Jangan Batasi Usia Armada, Tegakkan Saja Aturan

"Apakah Pemerintah yakin, pembatasan usia kendaraan pasti bisa menjadi jalan keluarnya? Cobalah kita cermati beberapa kejadian laka bus selama ini."
Berita
Selasa, 2 Mei 2017 14:40 WIB
Penulis : ZCH1708


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Kalangan pengusaha bus tak sependapat, faktor usia kendaraan yang sudah tua menjadi penyebab kecelakaan seperti kejadian laka fatal yang melibatkan dua bus pariwisata, PO HS Transport dan PO Kitrans di jalur Jalan Raya Puncak-Ciloto, Jawa Barat, selama bulan April 2017 ini.

"Pengawasan terhadap perusahaan baik dari regulator maupun masyarakat sudah saatnya diperkuat dan dijalankan lebih tegas," kata Kurnia Lesani Adnan, pemilik PO Siliwangi Antar Nusa (SAN), Senin (1/5/2017).

"Apakah Pemerintah yakin, pembatasan usia kendaraan pasti bisa menjadi jalan keluarnya? Cobalah kita cermati beberapa kejadian laka bus selama ini," sarannya. "Apakah bus-bus yang selama ini terlibat kecelakaan tersebut jelas asal usulnya? Apakah dalam menjalankan usahanya perusahaan tersebut sudah sesuai ketentuan apa tidak status perusahaan bus tersebut?" lanjutnya.

Laka bus PO Kitrans di Jalan Raya Puncak-Cianjur di kawasan Ciloto, Cianjur, Minggu (30/4/2017)

Dia menegaskan, selama ini pemerintah lemah dalam menegakkan aturan. Padahal jika menilik pasal demi pasal di UU Lalu Lintas Nomor  22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah secara jelas mengatur tentang status kendaraan yang boleh dipakai dan dioperasikan untuk angkutan umum. Antara lain, harus berpelat nomor kuning, memiliki struktur pemilik dan pengelola yang jelas, serta berbadan hukum. 

"Kalau pengelolanya sudah berbadan hukum, atau minimal sudah bermanagement, paling tidak di sana ada struktur perusahaan dan SOP yang dijalankan," tegasnya.  Selain itu, perusahaan tersebut juga sudah memiliki kartu pengawasan, armadanya menjalani uji kir berkala dan pengemudinya memiliki SIM.

Dia pesimistis pemerintah serius memberikan insentif kepada pengusaha angkutan lantaran selama ini jika mengacu pada Permendagri Nomor 102 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik, pemberlakuannya berbeda-beda. Artinya, sulit untuk direalisasikan. 

"Permendagri Nomor 102 saja pemberlakuannya beda-beda kok di daerah. Selagi republil ini masih memegang falsafah 'lain lubuk lain belalang, lupakan sajalah berharap hal-hal demikian," ungkapnya.
 


Tags Terkait :
Bus Pariwisata Kurnia Lesani Adnan Kecelakaan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Bus
Mudik Gratis DKI Dibuka Tanggal 22 Februari 2026

Menuju ke 20 daerah tujuan di pulau Jawa serta Sumatra.

1 hari yang lalu


Bus
Bahaya Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Saat Mudik, Pemerintah Anjurkan Pengusaha Lakukan Rampcheck

Tidak ada anggaran untuk cek kondisi bus pariwisata dari pemerintah, pengusaha diharapkan melakukan rampcheck mandiri.

8 bulan yang lalu


Berita
MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Regulasi soal keamanan struktur serta bodi bus juga perlu diperketat

1 tahun yang lalu


Berita
Mengapa Uji KIR Perlu Dilakukan Rutin?

Tanggung jawab pelaksanaannya di tingkat kabupaten/kota

1 tahun yang lalu


Berita
Laka Bus Di Subang (2): Tragedi ‘Bus Bodong’

Para sopir bus pariwisata juga perlu pengawasan lebih ketat

1 tahun yang lalu


Berita
Mudik Naik Bus: Penumpang Bisa Ikut Pastikan Kelaikan Armada

Langkah preventif agar perjalanan aman dan nyaman

1 tahun yang lalu


Berita
Pemudik Bisa Ikut Cek Mutu Bus Lewat Aplikasi MitraDarat

Untuk menghindari dari potensi kecelakan di perjalanan

1 tahun yang lalu


Berita
Dishub Jogja: Awasi Bus Pariwisata

Dilakukan di lokasi wisata

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Jaecoo Buka Dealer Termewah Di Kawasan JaKarta Barat

Ini menjadi salah satu fasilitas 3S Jaecoo paling lengkap, terbesar dan termewah saat ini

1 jam yang lalu


Berita
Toyota Siap Luncurkan Aplikasi Baru Di iPhone Sebagai Pengganti Kunci

Toyota perkenalkan Apple Digital Car Key pada RAV4 2026 di AS. Kunci digital tersimpan di Apple Wallet, pakai UWB untuk akses mudah tanpa kunci fisik.

17 jam yang lalu


Berita
Next Gen Mazda Miata, Bakal Dibekali Teknologi Hybrid

Next Gen Miata

19 jam yang lalu


Tips
Center Cap Dan Wheel Dop Itu Komponen Proteksi

Termasuk komponen kendaraan yang perlu dicek kondisinya secara rutin

19 jam yang lalu


Berita
Denza D8 Dapat Bintang Lima Tes Keselamatan ANCAP

SUV berukuran besar Denza D8 mendapatkan nilai lima bintang dalam tes keselamatan.

23 jam yang lalu