Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Banyak Insiden Laka Bus Pariwisata, Pengusaha: Jangan Batasi Usia Armada, Tegakkan Saja Aturan

"Apakah Pemerintah yakin, pembatasan usia kendaraan pasti bisa menjadi jalan keluarnya? Cobalah kita cermati beberapa kejadian laka bus selama ini."
Berita
Selasa, 2 Mei 2017 14:40 WIB
Penulis : ZCH1708


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Kalangan pengusaha bus tak sependapat, faktor usia kendaraan yang sudah tua menjadi penyebab kecelakaan seperti kejadian laka fatal yang melibatkan dua bus pariwisata, PO HS Transport dan PO Kitrans di jalur Jalan Raya Puncak-Ciloto, Jawa Barat, selama bulan April 2017 ini.

"Pengawasan terhadap perusahaan baik dari regulator maupun masyarakat sudah saatnya diperkuat dan dijalankan lebih tegas," kata Kurnia Lesani Adnan, pemilik PO Siliwangi Antar Nusa (SAN), Senin (1/5/2017).

"Apakah Pemerintah yakin, pembatasan usia kendaraan pasti bisa menjadi jalan keluarnya? Cobalah kita cermati beberapa kejadian laka bus selama ini," sarannya. "Apakah bus-bus yang selama ini terlibat kecelakaan tersebut jelas asal usulnya? Apakah dalam menjalankan usahanya perusahaan tersebut sudah sesuai ketentuan apa tidak status perusahaan bus tersebut?" lanjutnya.

Laka bus PO Kitrans di Jalan Raya Puncak-Cianjur di kawasan Ciloto, Cianjur, Minggu (30/4/2017)

Dia menegaskan, selama ini pemerintah lemah dalam menegakkan aturan. Padahal jika menilik pasal demi pasal di UU Lalu Lintas Nomor  22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah secara jelas mengatur tentang status kendaraan yang boleh dipakai dan dioperasikan untuk angkutan umum. Antara lain, harus berpelat nomor kuning, memiliki struktur pemilik dan pengelola yang jelas, serta berbadan hukum. 

"Kalau pengelolanya sudah berbadan hukum, atau minimal sudah bermanagement, paling tidak di sana ada struktur perusahaan dan SOP yang dijalankan," tegasnya.  Selain itu, perusahaan tersebut juga sudah memiliki kartu pengawasan, armadanya menjalani uji kir berkala dan pengemudinya memiliki SIM.

Dia pesimistis pemerintah serius memberikan insentif kepada pengusaha angkutan lantaran selama ini jika mengacu pada Permendagri Nomor 102 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik, pemberlakuannya berbeda-beda. Artinya, sulit untuk direalisasikan. 

"Permendagri Nomor 102 saja pemberlakuannya beda-beda kok di daerah. Selagi republil ini masih memegang falsafah 'lain lubuk lain belalang, lupakan sajalah berharap hal-hal demikian," ungkapnya.
 


Tags Terkait :
Bus Pariwisata Kurnia Lesani Adnan Kecelakaan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Bus Pariwisata Angkut Siswa TK Terbakar Di Tol

Tidak ada korban jiwa akibat kesigapan awak bus

1 tahun yang lalu


Berita
Sopir Primajasa: Saya Coba Menghindari Ke Kiri…

Sayang jaraknya dengan Daihatsu Gran Max nahas terlalu dekat

2 tahun yang lalu


Berita
Microsleep : Bahaya Laten Pengemudi Di Jalan Tol

Tetap harus difasilitasi istirahat yang cukup

2 tahun yang lalu


Berita
Ditlantas Polda Jabar: Bus ‘Laka Subang’ Pernah Terbakar April Lalu

Setelah itu dilakukan penggantian nama bus

1 tahun yang lalu


Bus
Organda: Perhatikan Kondisi Cuaca Dan Faktor Stamina Pramudi

Masyarakat perlu memiliki aplikasi MitraDarat sebagai langkah cegah dini

1 tahun yang lalu


Bus
Menekan Kecelakaan Bus Di Tol, Tanggung Jawab Operator Jalan Tol Harus Ditingkatkan

Pemilik bus juga tidak bisa lepas tangan atas kesiapan armada serta awak busnya.

3 bulan yang lalu


Bus
Januari Hitam Dunia Bus Indonesia

Para pengemudi sudah terlalu letih

2 tahun yang lalu


Berita
Supir Mengantuk, Bahaya Yang Mengintai Selain Rem Blong, Cara Ini Bisa Mencegahnya

Baru saja terjadi, sebuah bus pariwisata menabrak tiang reklame di ruas tol Mojokerto-Surabaya. Diperkirakan supir mengantuk.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Focal Premiere Store, Rujukan Car Audio Bagi Pemilik EV

Tersedia paket untuk pemula hingga kelas profesional.

3 jam yang lalu


Berita
iCar V27 REEV Setir Kanan Resmi Ditampilkan, Segera Menyapa Indonesia

Debut iCar V27 REEV setir kanan di Auto China 2026 tandai ekspansi global ke pasar right-hand drive, termasuk Indonesia dengan standar keselamatan bintang lima.

7 jam yang lalu


Berita
Chery QQ 2026 Hadir Sebagai Mobil Listrik Modern, Siap Tantang Geely EX 2 dan Aion UT Di Indonesia

Harga Chery QQ 2026 EV diperkirakan Rp130-170 juta. Mobil listrik modern dengan desain futuristik, jarak tempuh 420 km, dan fitur ADAS, segera masuk Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Mengunjungi Markas Besar Xpeng, Sebuah Jendela Masa Depan

Kunjungan markas besar Xpeng Guangzhou ungkap ambisi pabrikan China di mobil EV canggih, eVTOL Aridge, dan robot humanoid Iron.

1 hari yang lalu


Berita
Mengenal Changan CS75 Plus HEV, Calon Penantang Chery Tiggo 8 CSH

Spesifikasi Changan CS75 Plus HEV: SUV hybrid medium dengan teknologi iDE-H, mesin 1.5L turbo 148 PS, motor listrik 241 PS, efisiensi termal 44,28%.

1 hari yang lalu