Draft Kebijakan Mobil Listrik Tinggal Menunggu Tanda Tangan Presiden Joko Widodo

Draft Kebijakan Mobil Listrik Tinggal Menunggu Tanda Tangan Presiden Joko Widodo

Rancangan Peraturan Presiden tentang kendaraan bermotor listrik akhirnya telah selesai pengkajiannya di Kementerian Perindustrian. Dalam siaran pers yang dirilis Kemenperin (17/10), draf kebijakan tersebut sudah dikirim kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada 15 Oktober 2018 untuk dimintakan persetujuan Presiden Joko Widodo.

“Dalam proses penyusunan Perpres kendaraan Listrik, diperlukan kajian, koordinasi dan pembahasan yang intensif dengan melibatkan berbagai pihak,” kata Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin.

 

Menurut Putu, beberapa pihak yang dilibatkan untuk meneliti dan kajian. Mulai dari akademisi, pelaku industri dan institusi terkait untuk menyempurnakan substansinya.

Tak cuma itu, Kemenperin juga harus menyelaraskannya dengan peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor.

Dalam proses pembahasan di Kemenperin, lanjut Putu, pihaknya melakukan rapat dan diskusi untuk mendapatkan masukan secara komprehensif dari seluruh stakeholder terkait. Misalnya, asosiasi industri otomotif nasional, salah satunya adalah Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia alias Gaikindo.
 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com