Guna mengurangi meningkatnya jumlah pasien akibat Covid-19, Pemerintah telah menetapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali pada 03 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Namun, bagi mereka yang masih harus menjalankan aktifitas menggunakan kendaraan selama masa PPKM ini ada baiknya lebih berhati-hati dengan menyiapkan segala peralatan yang berguna untuk melindungi dari virus COVID-19.
Seperti dilansir dari laman resmi Auto2000, pemilik kendaraan harus mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan selama masa ini dan terdapat beberapa hal yang cukup penting untuk dilakukan. Berikut beberapa catatan yang perlu Anda ingat :
1. Jika harus keluar rumah, hindari tempat-tempat ramai, seperti restoran, café atau tempat pusat perbelanjaan agar terhindar dari terpapar virus dan jangan lupa jaga jarak.
2. Selain menjaga jarak, Anda juga perlu menyiapkan alat perlindungan diri, seperti masker, face shield atau hand sanitizer.
3. Hindari pulang larut malam. Karena jika Anda bekerja lembur dan pulang larut malam hal tersebut akan membuat badan lelah sehingga imun tubuh akan terus menurun sehingga mudah terjangkit virus.
4. Berkendara seorang diri. Dalam kondisi seperti sekarang, sebaiknya Anda berkendara dengan anggota keluarga di rumah saja, tidak memberikan tumpangan untuk orang lain yang tidak serumah.
5. Hindari zona merah dan juga tidak memaksakan untuk berkendara jika memang memiliki kesehatan yang sedang kurang fit.
6. Ada baiknya sesampainya di rumah harus langsung mandi bersihkan diri agar tidak membawa virus jahat ke dalam rumah. Selain itu, mereka juga harus menunda segala aktifitas di luar rumah, seperti berlibur bersama keluarga.