Lonjakan kasus positif Covid-19 mengharuskan pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak awal Juli silam. Kondisi ini memberikan dampak sektor industri otomotif termasuk layanan purnajual servis berkala.
Service Incoming Unit (SIU) selama Juli dilaporkan oleh Mitsubishi Motors Indonesia alami penurunan sebesar 17% dibanding bulan sebelumnya. “Berdasarkan monitoring kami, konsumen yang datang ke bengkel resmi untuk lakukan perawatan rutin selama Juli lebih rendah 17% dibanding bulan sebelumnya yang tidak ada PPKM,” terang Adam Rahman, DGH After Sales Strategy Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) dalam konverensi pers, Selasa (03/08).
"Dibandingkan area lainnya, di Jawa terjadi penurunan 14 persen, sementara Pulau Sumatra turun 23 persen," lanjutnya.
Untuk tetap melayani konsumen secara lebih maksimal saat masa PPKM level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus nanti, maka pihak Mitsubishi berkomitmen untuk menjaga seluruh layanan purnajual Tiga Berlian di Indonesia.
Oleh karena itu, MMKSI menyiapkan beberapa langkah untuk menjaga layanan purnajualnya yakni dengan melakukan kampanye #DontforgetMI, #StaywithMI, dan layanan home service kepada pelanggan Mitsubishi supaya bisa melakukan servis berkala di rumah.
"Diharapkan juga melalui #staywithmi kami akan menjaga kendaraan Anda. Kami juga akan memberikan tips bagaimana pengguna Mitsubishi menjaga kendaraannnya di rumah dan memantau mobilnya dengan baik," ujar Adam.
"Kami juga harus ready apabila dipanggil ke rumah konsumen. Begitu juga saat konsumen saat datang ke dealer kami. Oleh karena itu, kami sangat harapkan proses booking bisa berjalan sesuai harapan, sehingga dealer bisa mengatur waktu kedatangan sehingga tidak terjadi penumpukan," sambungnya lagi.
Selain itu Mitsubishi memberikan kelonggaran untuk klaim garansi. "Di masa pandemi ini ada kemungkinan konsumen tidak bisa datang ke diler resmi, sehingga kami membuat kemudahan bagi kendraaaan yang periode garansi resminya habis pada Juli-Agustus, kami berikan kelonggaran sehingga bisa tetap mengajukan klaim hingga Oktober 2021," tambah Adam.
Untuk mendapatkan layanan purnajual Mitsubishi selama PPKM, Mitsubishi menyediakan layanan home service yang dapat diakses melalui aplikasi mobile MyMitsubihsi Indonesia (MMID), call center, atau menghubungi langsung diler.