Awas! Bagian Ban Ini Tidak Boleh Ditambal Demi Keselamatan

Awas! Bagian Ban Ini Tidak Boleh Ditambal Demi Keselamatan

Ban memiliki peran yang sangat penting bagi kendaraan, terutama dalam hal keselamatan dan tentunya kenyamanan. Dengan ban yang baik, tentu kita akan semakin mudah mengendarai sebuah mobil, dan dapat terhindar dari segala ancaman kecelakaan yang ditimbulkan dari pengendalian yang kurang baik.

Meski begitu, nampaknya hingga saat ini para pengemudi masih kurang memahami pentingnya menjaga kondisi ban. Dan sering kita temui banyak mobil yang masih memasaksakan berjalan dengan kondisi ban yang sudah tidak layak pakai.

Salah satu cara mudah melihat ban masih layak digunakan atau tidak adalah dengan mengecek tanda Tire Wear Indicator (TWI). Tanda itu pada umumnya berbentuk segitiga atau tanda panah dan jumlahnya lebih dari satu. Kalau sudah tidak ada tanda itu, artinya ban itu sudah aus. Oleh karenanya, tanda itu juga sebagai standar atau patokan ban yang masih bagus atau tidak.

Namun, selain melihat TWI ternyata ada satu pantangan yang belum banyak diketahui para pengemudi, salah satunya ban tidak layak digunakan jika sudah mendapat tambalan pada area terlarang.

Area terlarang yang dimaksud adalah bagian sidewall dan shoulder. Jadi, meskipun ban masih memiliki traksi yang cukup baik namun sudah terkena paku atau benda tajam lainnya yang membuat ban tersebut bocor atau kempes pada area tersebut, sebaiknya ban tersebut tak lagi digunakan.

“Bagian tersebut tidak boleh diperbaiki atau ditambel karena dapat membahayakan, dikarenakan sidewall dan shoulder ban menumpu beban kendaraan, sehingga jika kondisinya tak lagi layak, maka dapat mengakibatkan ban pecah, dan hal tersebut cukup fatal dapat,” ucap Fachrul Rozi selaku Customer Engineering Support Manager Michelin Indonesia.

Oleh sebab itu, jika bagian tersebut sudah rusak atau sudah terkena paku atau benda tajam lainnya, maka sebaiknya Anda mengganti ban tersebut. Meskipun tapak ban masih dalam kondisi yang layak.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 

Bagikan

Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com