Kendaraan niaga over-dimension over-load (ODOL) kerap bermasalah mulai dari penyebab kecelakaan hingga kerusakan jalan, kini tengah gencar ditertibkan oleh pemerintah. Meski pun penerapannya masih di 2023 nanti.
Yang terbaru adalah penertiban truk ODOL di kawasan Sumatra. Seperti yang dilakukan di Pekanbaru, Riau pekan ini. Ada empat truk yang dipotong di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki.
Kegiatan normalisasi tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa sebelumnya. Di mana dilakukan pemotongan atau normalisasi dari dua truk ODOL di Jambi akhir bulan lalu.
"Sekarang secara bertahap normalisasi sudah dilakukan di beberapa wilayah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), seperti Jambi, Padang, Lampung, dan wilayah lain," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam keterangan resminya.
Di sisi lain, pihaknya juga belum lama ini menyatakan bahwa masih ada dealer-dealer resmi APM truk yang mendisplay bahkan menjual model truk yang berpotensi ODOL.
Hal ini langsung mendapat respon dari Isuzu yang menyatakan jika pihaknya taat aturan dan mengikuti segala regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Kami sebagai perusahaan yang taat aturan, kami mengikuti segala aturan yang diterapkan pemerintah," kata Jap Ernando Demily, Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia.
Menurutnya, kemungkinan pelanggaran bukan saja terjadi dari APM, akan tetapi bisa dari partner seperti karoseri.
"Oleh karena itu Isuzu memberikan sertifikasi kepada karoseri-karoseri yang sudah bekerjasama dengan Isuzu dengan harapan salah satunya adalah taat terhadap aturan," paparnya beberapa waktu lalu.