Beranda Berita

Super Fast Charging Station Milik Hyundai Kini Tidak Bisa Digunakan Merek Lain

Berita
Penulis: Aditya Widiutomo
Senin, 5 Agustus 2024 09:00 WIB
Berita - Super Fast Charging Station Milik Hyundai Kini Tidak Bisa Digunakan Merek Lain
Bagikan ke:

OTODRIVER – Saat ini, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum sudah beredar cukup luas di Indonesia khususnya di Pulau Jawa. Bahkan pengisian daya cepat pun sudah mulai menjamur.

Namun tak bisa dipungkiri, SPKLU dengan daya terbesar saat ini hanya dimiliki oleh Hyundai. SPKLU yang berlokasi di Pusat Perbelanjaan Plaza Indonesia di Jakarta Pusat ini memiliki daya sebesar 240 kW.

Foto - Super Fast Charging Station Milik Hyundai Kini Tidak Bisa Digunakan Merek Lain
Ultra Fast Charging Hyundai

Menariknya selama masa operasinya sejak tahun 2023 lalu, SPKLU ini bisa dinikmati oleh semua merek mobil listrik. Namun di bulan Agustus ini, Super Fast Charging Station ini tak lagi bisa digunakan merek selain Hyundai seperti dikutip dari akun Instagram resmi Hyundai Motor Indonesia.

"Mulai Agustus 2024, Hyundai akan memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya di Hyundai EV Charging Station dan terbatas hanya untuk mobil dengan merek Hyundai serta afiliasinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP)," tulis di akun instagramnya tersebut. 

Saat ini, fasilitas pengisian daya tercepat di Indonesia tersebut diklaim mampu melakukan pengisian daya dari 10 persen hingga 80 persen dalam waktu 18 menit saja. Sedangkan fasilitas pengisian daya cepat yang dimiliki PLN yang tersebar di Indonesia hanya memiliki daya 200 kW saja. (AW). 

#super-fast-charging #hyundai

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.