Polri Kembangkan Pesawat Tanpa Awak, Bisa Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Pesawat tanpa awak dapat mengambil gambar pelanggar lalu lintas.
Penulis: Afrizal Abdul Rahman
Selasa, 17 Januari 2023 13:35 WIB
Berita - Polri Kembangkan Pesawat Tanpa Awak, Bisa Tilang Pelanggar Lalu Lintas
Bagikan ke:

Tak hanya menggunakan handphone dan patroli mobil, pesawat tanpa awak akan disiapkan untuk penegakan hukum melalui ETLE.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan. Ia mengatakan Polri akan kembangkan dengan basis drone ini. 

"Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui ETLE dengan basis Drone ini, nantinya dengan kamera yang sesuai dengan specs tadi ya bisa meng-capture plat nomornya, bisa mengcapture pelanggarannya apa termasuk kecepatan,” katanya, dikutip dari laman Kakorlantas. 

Nantinya pesawat tanpa awak tersebut diciptakan untuk surveyor dan monitoring, dengan keunggulan menggunakan baterai yang bisa bertahan selama 3 jam.

Bahkan menariknya, pesawat tanpa awak tersebut mampu memperbesar gambar atau zoom 40-80 kali dari kamera biasa. Artinya, beberapa pelanggaran yang terjadi akan sangat mudah dideteksi dengan radius 40-50 km dari take off, diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing atau VTOL.

Teknologi pesawat tanpa awak ini dirancang semudah mungkin, namun mengutamakan keselamatan. Dilengkapi dengan parasut, jika terjadi gangguan sinyal dan baterai melemah pesawat akan kembali ke lokasi take off secara otomatis.

Tak hanya itu saja, pesawat tanpa awak ini juga akan membantu pengawasan arus lalu lintas. Ia mengatakan semuanya sedang dikaji menguji dan melihat guna sebagai pendukung patroli. 

“Contohnya saat terjadi kemacetan, kita bisa patroli ke ujung daripada sumber kemacetan tersebut, sehingga dari pembantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kita dari situ langsung ada komando kepada anggota yang di lapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut,” tutupnya. 

#tilang #pesawat-tanpa-awak #kakorlantas #lalu-lintas

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.