Masih Belum Sempurna, Palang Tol Tanpa Sentuh Timpa Mobil

Masih Belum Sempurna, Palang Tol Tanpa Sentuh Timpa Mobil

OTODRIVER - Penerapan sistem transaksi Tol Non Tunai Nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF) yang sudah mulai dijalan di Tol Bali-Mandara dinilai gagal karena banyak mobil yang tertimpa palang tol. Dari video yang beredar di medsos memperlihatkan sejumlah mobil kena palang saat uji coba bayar tol tanpa sentuh itu.

Kejadian ini terjadi di mana mobil pertama berjalan palang pintu tol itu terbuka, namun saat mobil kedua melintas palang tersebut tertutup hingga terkena mobil yang melintas.

"Uji coba yang dilaksanakan oleh PT Roatex Indonesia Tol System, untuk mencoba aplikasi Cantas untuk membuka palang ternyata gagal. Banyak kendaraan yang diikutkan dalam uji coba terbatas ini, tertimpa oleh palang tol, karena sistem tidak sinkron," kata Koordinator Presidium KAMTI, Sharul RM, dalam keterangan tertulis.

PT Roatex Indonesia Tol System (RITS) sebagai Badan Usaha Pelaksana sistem MLFF mengaku masih melakukan evaluasi terkait penerapan tol non tunai dan tanpa sentuh itu. "Dari lima gerbang di tol, baru satu gerbang saja di salah satu pintu gerbang Ngurah Rai.

Uji coba sudah dilakukan beberapa saat yang lalu, mungkin dua minggu lalu," ujar Direktur PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) Renaldi Utomo dikutip Detik.

Cara kerja sistem MLFF sendiri, dilakukan ketika kendaraan memasuki gerbang tol maka pelat nomornya akan dibaca kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Untuk pembayaranya memanfaatkan teknologi Global Positioning Satelite (GPS) terkoneksi ponsel pengguna melalui aplikasi Cantas.

Nantiya, jika pelat nomor kendaraan terdaftar dan pengguna memiliki saldo uang elektronik cukup di aplikasi, kata dia, maka palang/barrier akan terbuka. Apabila kendaraan tak terdaftar atau saldo tidak cukup maka palang tidak akan terbuka.

"Jika MLFF ini sudah full sistem, dan pengguna jalan tidak terdaftar nomor kendaraannya atau tidak ada depositnya, maka kendaraan tidak bisa masuk, dan terpaksa diperlukan penegakan hukum berupa denda," kata Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian dikutip dari Antara. (GIN)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com