Kebijakan ganjil genap di Jakarta saat ini telah diperluas menjadi 26 lokasi yang mulai berlaku Januari 2023, setelah ada penambahan 13 titik baru. Diterapkan dari Senin-Jumat, dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, berlanjut sore hari pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
Namun, selama libur Lebaran 2023 pada 19-25 April kebijakan ganjil genap ditiadakan. Hal itu diketahui dari Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta.
"Penerapan Sistem Ganjil Genap di 26 ruas jalan ditiadakan pada tanggal 19 April - 25 April 2023," dikutip dari Instagram @dishubdkijakarta pada Rabu, (19/4).
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman juga memberikan keretangan terkait kebijakan ganjil genap di dalam kota. "Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada," ujar Latif dilansir Antara.
Hal ini mengingat puncak arus mudik Lebaran bakal terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama telah dimulai pada Jumat, 14 April 2023, sedangkan gelombang arus mudik kedua diperkirakan terjadi pada Selasa, 18 April dan hari ini, Rabu 19 April 2023.
Berikut ke-26 titik yang bebas ganjil genap selama libur lebaran 2023:
- Jalan Pintu Besar
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat
- Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari.