Begini Cara Kerja Pembayaran untuk Jalan Berbayar di Jakarta

Dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang ditetapkan, Kebijakan ini bakal dilaksanakan di ruas jalan dan pada waktu tertentu.
Penulis: Gemilang Isromi Nuar
Jumat, 13 Januari 2023 10:00 WIB
Berita - Begini Cara Kerja Pembayaran untuk Jalan Berbayar di Jakarta
Bagikan ke:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana kembali menerapkan kebijakan jalan berbayar secara elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Adapun usulan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas. Rencananya jalan berbayar ini akan segera dimulai pada tahun ini.

Dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang ditetapkan, Kebijakan ini bakal dilaksanakan di ruas jalan dan pada waktu tertentu.

"Pengendalian lalu linta secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB," demikian bunyi Pasal 10 Ayat (1) dalam raperda tersebut.

Lalu sebenarnya bagaimana mekanisme pembayaran ERP jika sudah mulai berlaku? Nantinya, pada setiap kendaraan yang hendak melintas di sejumlah jalan ERP harus memiliki alat yang bernama OBU (On Board Unit). Alat OBU ini nantinya berisi uang elektronik dan dana yang terdapat di OBU akan terdebet otomatis setiap melintas di jalan ERP.

Alat ini juga sudah digunakan pada Juli 2014, di Jalan Sudirman-MH Thamrin. Sebanyak 50 mobil diberikan OBU gratis untuk uji coba. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M. Akbar saat itu menjelaskan, setiap kendaraan yang melewati kawasan ERP harus memiliki dan dipasang OBU. 
"Pada saat pelanggan ERP melewati gantry ERP, maka OBU akan dideteksi oleh peralatan yang ada dan akan dilakukan pengurangan saldo secara otomatis," ujar Akbar.

Sebagai informasi, ada dua teknologi yang umum yang nyatanya telah dipakai dalam sistem jalan ini di luar negeri. Pertama teknologi komunikasi jarak pendek atau Dedicated Short Range Communications (DSRC).

DSRC sendiri merupakan teknologi nirkabel yang dikembangkan untuk memfasilitasi berbagai bentuk komunikasi antar kendaraan dab penggunaan teknologi DSRC. Seperti pada komunikasi V2V dan V2I, pada teknologi DSRC yang digunakan ini menggunakan frekuensi 5,9 Ghz.

Kedua teknologi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS), yang juga merupakan Global Positioning System (GPS). Dimana round Segmen atau segmen kontrol, digunakan untuk meng-upload data ke satelit, untuk sinkronisasi waktu di seluruh konstelasi satelit.

Sebelum Jakarta, Singapura juga lebih dulu menerapkan ERP yang didukung dengan tiga infrastruktur utama. Pertama, perangkat In-vehicle Unit (IU) yang dipasang di kendaraan. Nantinya, biaya melintas bakal dikirim ke IU dan pengguna bisa membayarnya dengan memindai kartu elektronik (smart card) yang berisi saldo di perangkat itu. Tiap jenis kendaraan, seperti motor, mobil, atau bus, punya tipe IU dengan kode warna yang berbeda. 

Setelah IU, infrastruktur utama yang kedua adalah gerbang ERP yang dilengkapi dengan beberapa alat, seperti antena komunikasi, detektor kendaraan, dan kamera pengawas pelanggaran. Kamera tersebut berfungsi untuk merekam pelanggaran apabila pengguna yang melintas tidak membayar biaya. 

Selanjutnya yang ketiga, Control Centre merupakan server yang berfungsi untuk memantau pengendara, memproses transaksi pembayaran biaya melintas jalan, dan mengatur periode waktu melintas pada semua gerbang ERP.

#jalan-berbayar #jakarta #erp #erp-jakarta #mobil

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.