Setelah direncanakan akan diberlakukan, banyak masukan atau respons dari masyarakat mengenai ERP belum lama ini.
Berita | 1 tahun yang lalu
Sebelum Jakarta, kota-kota dari seluruh dunia ini juga lebih dahulu menerapkan ERP, kebijakan dan tarifnya pun berbeda-beda.
Tips | 1 tahun yang lalu
Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya harga jika ingin melintas antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.
Berita | 1 tahun yang lalu
Hanya yang peduli transportasi dan lingkungan saja yang setuju selebihnya akan menolak.
Berita | 1 tahun yang lalu
Adapun usulan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.
Berita | 1 tahun yang lalu
Disebutkan bahwa pelanggar ERP akan dikenai denda sebanyak 10 kali lipat dari tarif normal.
Berita | 1 tahun yang lalu
Dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang ditetapkan, Kebijakan ini bakal dilaksanakan di ruas jalan dan pada waktu tertentu.
Berita | 1 tahun yang lalu
ERP bakal dilaksanakan di ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Setidaknya ada empat kriteria untuk sebuah kawasan atau ruas jalan bisa menerapkan ERP.
Berita | 1 tahun yang lalu
Dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) disebutkan kebijakan ini bakal dilaksanakan di ruas jalan dan pada waktu tertentu.
Berita | 1 tahun yang lalu