Telah Disampaikan Menteri ke Jokowi, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar

Telah Disampaikan Menteri ke Jokowi, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar

BPH Migas telah telah mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Nantinya jika beli beli Pertalite dan Solar wajib mengunakan aplikasi MyPertamina untuk dilihat siapa yang berhak. Tapi kebijakan tersebut masih tergantung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Revisi Perpres yang baru itu selain akan mengatur juga mengidentifikasi ulang konsumen pengguna solar, kita akan melakukan perubahan terhadap siapa yang sesungguhnya yang lebih berhak untuk solar, dan kita juga mengatur konsumen pengguna dari Pertalite," kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Kamis (23/6).

Baca Juga: Mulai Agustus Mobil Mewah Dilarang Pakai Pertalite

Ia juga menambahkan, revisi Perpres itu juga telah disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif ke Jokowi. Saat ini, pihaknya juga tengah mengkaji dampak dari pengaturan pembelian Pertalite dan solar tersebut.

Lebih lanjut, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, pihaknya berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022.

"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," kata Alfian dalam keterangan resmi, Senin (27/6).

Baca Juga: Amankah Menggunakan Ponsel Saat Isi BBM dengan Aplikasi MyPertamina?

Nantinya, sistem MyPertamina itu akan membantu perseroan dalam melakukan pencocokan data pengguna yang akan membeli BBM bersubsidi. Jadi bisa dengan tepat ke masyarakat yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar jika sudah mendaftarkan datanya melalui laman tersebut untuk kemudian menunggu apakah terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

Pertamina menjamin jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar, sehingga bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," ujar Alfian.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com