BBM Pertamina jenis Ron 90 Pertalite ditetapkan sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP). Seperti dikutip dari akun instagram @idx_channel (30/3), BBM jenis ini menggantikan BBM jenis Premium yang dihapus dari pasaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang JBKP yang ditetapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 10 Maret 2022 lalu.
"Untuk Pertalite, dapat kami sampaikan bensin RON 90 telah ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP," ungkap Tutuka, ditulis Rabu (30/3).
Lebih lanjut, dengan demikian, pemerintah turut menetapkan kuota Pertalite sebesar 23,05 juta kilo liter (KL) tahun ini.
Tutuka juga menyebutkan, ada kemungkinan penyaluran Pertalite tahun ini mengalami overquote. Hingga Februari saja, realisasi penyalurannya sudah mencapai 4,258 juta KL atau 18,5% di atas kuota secara year to date.
Namun hingga artikel ini disusun, belum diketahui seperti apa skema distribusi BBM jenis Ron 90 Pertalite ini.