OTODRIVER - Realisasi pemberian insentif bagi kendaraan hibrida makin dekat saja, dicanangkan sebelumnya bisa terwujud di bulan Desember nanti. Berdasarkan keterangan Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, saat ini pemerintah masih mematangkan usulan insentif mobil hybrid melalui pembahasan bersama sejumlah kementerian terkait.
Dijabarkannya lagi pekan ini (5/11/2026), seperti dikutip dari Antara, pembahasan tidak bisa hanya menggunakan perspektif Kementerian Perindustrian karena kebijakan tersebut juga berkaitan dengan sektor energi, keuangan, dan perekonomian. Menurutnya, setiap kementerian memiliki perspektif berbeda sehingga seluruh pertimbangan perlu diakomodasi sebelum pemerintah menetapkan skema insentif yang dinilai mampu mendukung perkembangan industri otomotif nasional.
Pembahasan lintas kemeterian itu, melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyelaraskan berbagai pertimbangan sebelum pemerintah menetapkan skema insentif.
Maih menurut Sarmuji, pemerintah masih mempertemukan berbagai pandangan tersebut agar kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung perkembangan industri otomotif nasional, sekaligus mempertimbangkan aspek fiskal dan agenda transisi energi.
Selain membahas insentif kendaraan hibrida, Kementerian Perindustrian juga membuka komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan mengenai pengembangan industri otomotif nasional, seperti dari Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).
Tujuannya untuk mendengarkan pandangan dan aspirasi pelaku industri secara langsung.

Rencana pelebaran pemberian insentif bagi kendaraan ramah lingkungan selain mobil listrik tersebut akan mencakup jenis kendaraan kendaraan listrik dengan penggerak jarak jauh (range-extended electric vehicle/REEV) dan kendaraan listrik hibrida plug-in (plug-in hybrid electric vehicle/PHEV) yang dikembangkan di Indonesia.
"Tentu ini membutuhkan insentif. Kalau mobil listrik berbaterai (battery electric vehicle/BEV) selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi seperti bebas ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu belum dirumuskan insentifnya," ungkap Sarmuji bulan lalu (21/10/2026).
Kembali Sarmuji menjelaskan perihal insentif itu karena kedua jenis kendaraan tersebut penting karena berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite.
Sejumlah pejabat APM dengan line up hybrid yang dihubungi OtoDriver belum memberikan keterangan yang lugas soal wacana tersebut. Umumnya masih memberikan respon yang normatif, pihak mereka memberikan keterangan masih mempelajari terlebih dulu soal detail dari insentif baru itu. Meskipun mereka dalam posisi yang sangat berharap adanya insentif baru bagi kendaraan hibrida akan bisa mendongkrak pasar mobil baru nasional yang masih dalam kondisi tertekan. (EW)












