Pajak Baru Justru Bikin Peugeot Kian Kompetitif

Harga Peugeot tidak alami perubahan
Penulis: Suryo Sudjatmiko
Kamis, 10 Februari 2022 13:00 WIB
Berita - Pajak Baru Justru Bikin Peugeot Kian Kompetitif
Bagikan ke:

Kebijakan penerapan pajak terbaru untuk kendaraan baru membuat peta persaingan industri otomotif Indonesia mengalami perubahan.

Diterapkannya Peraturan Presiden Nomor 73 tahun 2019, dengan besaran minmum tarif pengenaan PPnBM menjadi 15 %.  Peraturan ini menggantikan aturan lama yang diatur dalam PP 41/2013 dengan besaran 10%.

“Kondisi ini akan berbeda dan

"Berdasarkan Peraturan baru, penentuan tarif PPnBM tidak lagi berdasar kapasitas mesin, tipe, maupun penggeraknya tapi konsumsi BBM atau kadar emisi CO2," kata Fajar Tjendikia, Marketing and Head Astra Peugeot pada OtoDriver beberapa waktu silam. “Dampaknya ada penyesuaian harga jual mobil-mobil di luar "sejuta umat" terkoreksi naik tapi beberapa model tetap," lanjut Fajar.

Fajar mengatakan bahwa kondisi ini menjadikan produk SUV yang digawanginya semakin kompetitif dengan produk brand Jepang. “Harga terkoreksi semakin mendekati harga produk SUV Peugeot, sehingga produk kami jadi lebih kompetitif dari segi harga,” sambungnya.

Sebagai gambaran, harga New Peugeot 3008 SUV (1.600 cc). Jika berdasar PP no 41 tahun 2013,  maka tarif 20 persen yang dikenakan.  

Harga Jual Peugeot 3008 SUV = NJKB + (PPnBM x Harga Jual) = Rp.490.000.000 + (20% x 500.000.000) = Rp. 490.000.000 + Rp.100.000.000 = Rp. 590.000.000

Sedangkan versi PP Nomor 73 Tahun 2019, dengan tarif 20% untuk kategori kedua emisi CO2 di atas 150 g/km)

Harga Jual  Peugeot 3008 SUV = NJKB + (PPnBM x Harga Jual) = Rp. 490.000.000 + (20% x 500.000.000) = Rp. 490.000.000 + Rp. 100.000.000 = Rp. 590.000.000

Dengan demikian dapat dikatakan tidak ada kenaikan pada harga jual pada unit SUV yang dikirim bulat dari Malaysia itu.

Sementara di sisi lain beberapa produsen Jepang mengalami koreksi, salah satunya terjadi pada Honda CR-V.

Honda CR-V 2021 dipatok diharga Rp 465,6 juta untuk varian 2.0 L, Rp 495 juta untuk 1.5 L Turbo dan Rp 545,5 juta untuk 1.5 L Turbo Prestige.

Banderol 2022 setelah diberlakukan peraturan baru, Rp 510,9 juta untuk varian 2.0 L, Rp 584,9 juta untuk 1.5 L Turbo dan 1.5 L Turbo Prestige Rp 644,9 juta. 

#peugeot #ppnbm

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.