Di tahun 2021 ini pemerintah Indonesia memberikan relaksasi atau keringanan untuk PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) hingga mencapai 0% demi mendorong angka penjualan roda empat yang masih belum stabil.
Kebijakan yang berlaku mulai 1 Maret 2021 ini mampu memangkas kendaraaan yang secara spesifikasi memiliki 70% tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.
Dengan demikian di kelas Low Multi Purpose Vehicle (LMPV), kembar Mitsubishi Xpander dan Nissan Grand Livina masuk ke dalam mobil-mobil yang terkena potongan PPnBM.
Meski begitu, hingga berita ini diturunkan baik Mitsubishi dan Nissan sama-sama belum ada update harga terbaru kedua mobil setelah PPnBM diberlakukan.
“Grand Livina masuk ke dalam skema PPnBM, namun baru berlaku untuk unit tahun 2021. Sementara saat ini, kami masih menjual nik 2020 jadi belum ada perbedaan harga,” ucap Badri selaku Sales Advisor Nissan TB Simatupang.
Adapun harga jual (On the Road) Nissan Grand Livina tipe VE saat ini dijual Rp 263,4 juta dan tipe VL dihargai Rp 276,05 juta.
“Harga masih normal, tapi ada potongan harga mencapai Rp 10 juta untuk Grand Livina nik 2020,” tambah Badri.