Seperti yang sudah kami beritakan terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), kali ini kami ingin memberi informasi terkait mobil apa saja yang akan terkena PPnBM tersebut.
Karena dalam penerapannya, pemerintah nantinya akan memangkas PPnBm hanya pada kendaraaan dengan 70% tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.
Mengutip dari online-pajak.com, ada sekitar 11 model dari empat pabrikan Jepang ternama di Indonesia yang line up terbarunya akan mendapatkan revisi harga. Meskipun belum jelas berapa pengurangannya. Namun yang pasti akan ada pemotongan sebesar 10% dari harga sebelumnya.
Sebagai permulaan, kami akan memberikan informasi harga On the Road saat ini berdasarkan Daftar Harga di kanal OtoDriver, sebelum mendapat pengurangan harga untuk ke-16 mobil yang dimaksud.
Toyota
Sienta : Rp 259 juta – Rp 311,55 juta
Vios : Rp 308,75 juta - Rp 343,65 juta
Yaris : Rp 263,4 juta - Rp 301,4 juta
Avanza-Veloz : Rp 224,75 juta – Rp 248,55 juta
Rush : Rp 255,2 juta – Rp 276,6 juta
Daihatsu
Terios : Rp 211,8 juta – Rp 266,4 juta
Xenia : Rp 191,25 juta – Rp 238,15 juta
Gran Max Mini Bus : Rp 171,875 juta – Rp 187, 875 juta
Luxio : Rp 203,7 juta – Rp 232,95 juta
Suzuki
Ertiga : Rp 207 juta – Rp 264,5 juta
XL7 : Rp 236,5 - Rp 273,5 Juta
APV : Rp 192 juta - Rp 215 juta
Honda
Brio Rs : Rp 188,5 juta – Rp 204 juta
Mobilio : Rp 207,5 juta – Rp 263,5 juta
BR-V : Rp 253,5 juta – Rp 296 juta.
Mitsubishi
Xpander : Rp : 221,4 juta - Rp 278,9 juta
Xpander Cross : Rp 276,5 Juta - Rp 308,5 Juta
Nissan
Livina : Rp 208,3 juta - Rp 272,1 juta