Pemprov DKI mengatakan akan segera menarik ‘rem darurat’ berupa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada Senin 14 September 2020 mendatang. Tentu pemberlakukan peraturan ini akan memiliki efek domino pada pelaku usaha termasuk pabrikan otomotif, termasuk PT Astra Daihatsu Motor (ADM) pemegang merek Daihatsu di Indonesia.
Menanggapi pemberlakuan kembali PSBB, Daihatsu Indonesia pun angkat bicara. “Kami akan mematuhi apapun keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah provinsi, karena kami percaya bahwa apapun keputusan yang dikeluarkan pemerintah sudah dipertimbangkan dengan seksama,” terang Hendrayadi Lastiyoso, Marketing dan Customer Relation Division Head PT ADM dalam sebuah virtual press converence, Jumat (11/09).
“Apabila nanti PSBB diberlakukan kembali akan membuat dunia usaha yang mulai merangkak naik akan kembali terkulai. Namun demi kebaikan bersama kami akan patuhi,” lanjutnya.
Namun demikian, Hendrayadi mengatakan bahwa pihaknya belum juga mendapatkan up date dan detail lebih lanjut tentang PSBB dari pihak terkait. “Kami tetap menunggu update mengenai Pergub yang akan diberlakukan nanti dan akan segera melakukan penyesuaian sesuai tertera dalam ketentuan,” tutupnya.