Untuk para pecinta mobil ramah lingkungan, ada kabar gembira untuk Anda. Mulai 1 Oktober 2020, pemerintah menetapkan bahwa kredit mobil listrik tak lagi memerlukan Down Payment (DP), berarti Anda bisa memiliki mobil listrik dengan DP 0%.
Hal ini akhirnya terealisasi setelah Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang menentukan uang muka bagi pemberian Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB).
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan kebijakan ini tecantum PBI No. 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka).
“Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai 1 Oktober 2020”, ucapnya.
Lantas inilah daftar beberapa pilihan mobil listrik yang bisa dibeli di Indonesia karena telah mengantongi Sertifikat Uji Tipe seperti dilansir Kementrian Perhubungan pada Agustus 2020.
- Tesla Model S 85 (4x2) A/T
- Tesla S 60D (4x4) A/T
- Tesla S 75D (4x4) A/T
- Tesla S 90 D (4x4) A/T
- Tesla S P100D (4x4) A/T
- Tesla Model 3 (4x2) A/T
- Tesla Model 3 (4x4) A/T Standard Plus
- Tesla MPV (4x2) A/T
- Tesla Model X (4x4) A/T
- Tesla Model X A/T Long Range 4x4
- BYD MPV (4x2) A/T
- Hyundai Ioniq EV 4x2 A/T 1 22
- Hyundai Kona 2.0 EV (4x2) A/T
- Mitsubishi Outlander 2.4L PHEV Ulitimate (4x4) A/T
- Nissan LEAF (4x2) A/T
- Toyota ZAD-TAK30 (4x2) A/T