Angka kecelakaan lalulintas yang melibatkan bus masih sering terjadi di Indonesia. Terkahir, Senin (24/12) terjadi kecelakaan PO Sriwijaya jatuh ke jurang Sungai Lematang di Liku Lematang, Desa Prahu, Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang menelan 31 korban meinggal dunia.
Menurut Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, hal tersebut menjadi bukti kurangnya keselamatan transportasi di Indonesia. Tentu salah satu yang punya tanggung jawab adalah pihak pemerintah.
"Jika pemerintah ingin serius menurunkan angka kecelakaan seperti halnya di Korea Selatan dalam kurun 20 tahun menurun hingga 60 persen, caranya menaikkan status KNKT yang di bawah Kementerian Perhubungan menjadi Badan Keselamatan Transportasi Nasional (BKTN) di bawah Presiden," ujarnya.
"Hingga sekarang, angka kecelakaan lalu lintas tidak pernah menurun, kecuali saat musim Mudik Lebaran dan dilakukan operasi khusus, seperti Operasi Ketupat, Operasi Lilin dan macam operasi lainnya," tambah Djoko.
Pemerintah harus memperkuat atau membuat sistem keselamatan bertransportasi di Indonesia. Bukan hanya sekedar dari pembangunan infrastrukutur saja. Tentu selain pemerintah, para PO Bus ataupun perusahaan angkutan umum lainnya wajib mematuhi dam menerapkan apa-apa yang sudah diatur demi keselamatan di jalan.
"Seperti mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.