Bagaimana Jika Harus Keluar Tol Di Wilayah Ganjil Genap?

Ini penjelasannya berdasarkan Peraturan Gubernur.
Penulis: Hariawan Arif
Sabtu, 15 September 2018 10:00 WIB
Berita - Bagaimana Jika Harus Keluar Tol Di Wilayah Ganjil Genap?
Bagikan ke:

Aturan ganjil genap memang masih diperpanjang karena adanya gelaran Asian Para Games yang berlangsung pada 6 sampai 13 Oktober 2018. Namun ada banyak penyesuaian yang dilakukan seperti tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional serta ada beberapa wilayah yang dihapuskan.

Selain itu, ada hal yang banyak orang tidak tahu di dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 tahun 2018 bahwa dijelaskan juga pada pasal 1 ayat 3, pembataran sistem ganjil-genap tidak berlaku pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu tol. Begitu juga pada segmen pintu keluar tol sampai dengan simpangan terdekat.

Foto - Bagaimana Jika Harus Keluar Tol Di Wilayah Ganjil Genap?

Jadi bisa diartikan kalau mobil yang baru keluar tol, tidak akan langsung terkena pembatasan ganjil-genap sehingga masih ada kesempatan untuk keluar dari zona pembatasan tersebut.

Sebagai informasi, saat ini ruas jalan yang masuk dalam kawasan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap, ada 10 lokasi. Di mana saja lokasi tersebut? Simak lagi daftarnya di bawah ini:

a. Jalan Medan Merdeka Barat

b. Jalan M.H. Thamrin

c. Jalan Jenderal Sudirman

d. Jalan Gatot Subroto

e. Sebagian Jalan Jenderal S Parman (mulai dan i Simpang Jalan Tomang Raya s.d. Simpang Jalan KS. Tubun)

f. Jalan Jenderal MT Haryono

g. Jalan HR Rasuna Said

h. Jalan Jenderal DI Panjaitan

i. Jalan Jenderal Ahmad Yani

j. Sebagian Jalan Benyamin Sueb (mulai dan i Bundaran Angkasa s.d. Kupingan Ancol) diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober 2018 sampai dengan 13 Oktober 2018.

Masih berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 tahun 2018, sistem ganjil-genap pada masa perpanjangan ini berlaku dari pukul 06:00 sampai 21:00 WIB, atau 15 jam.

#tol #ganjil-genap #lalulintas

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.