Mobil hybrid dan elektik alias Electric Vehicle (EV) saat jadi mimpi pemerintah Indonesia untuk bisa secara nyata memenuhi jalanan. Beberapa langkah pun siap dirilis demi terwujudnya mimpi itu. Salah satunya keringanan biaya impor dan produksi, demi tercapainya mobil listrik maupun hybrid 'murah'.
“Mereka yang bisa memproduksi mobil hybrid atau listrik di Indonesia dalam waktu tertentu akan diberikan bea masuk yang rendah. Untuk harga, tergantung dengan tipe dan tipe berdasarkan kilowatt,” papar Airlangga Hartaro, Menteri Perindustrian dalam siaran persnya (27/8).
Tentunya titah tersebut adalah angin segar dan jika terwujud bisa jadi tonggak sejarah bagi dunia otomotif Indonesia. Kemenperin pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait dalam melakukan pembahasan fasilitas insentif tersebut.
“Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal,” sambung Menteri Airlangga.
Menteri Airlangga dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan sempat mengungkapkan apresiasinya pada beberapa APM yang telah pamer model hybrid pada GIIAS 2017 lalu. Harapannya, para produsen tersebut bisa menerjemahkan kemauan pemerintah untuk menghadirkan mobil ramah lingkungan yang sarat akan kehematan bahan bakar dan cocok untuk konsumen tanah air.
Baca juga:
Mobil Hybrid Diharap Segera Populer Di Indonesia
Danu