Belakangan ini pemberitaan menyoal mobil listrik, baik di media cetak, online, ataupun radio dan televisi semakin marak. Intinya, pemerintah di bawah pemerintahan Presiden Jokowi juga sudah menyiapkan ragam aturan antar-lembaga guna mewujudkan mobil listrik yang ‘gongnya’ sendiri akan dipukul pada 2025 nanti.
Menurut pengamat industri otomotif Bebin Djuana, keinginan pemerintah untuk menggalakkan mobil listrik di Indonesia merupakan hal yang positif dan masuk akal. Apalagi, menurut pria yang kerap diundang sebagai pembicara di sejumlah stasiun radio dan televisi itu, bila melihat semakin terbatasnya ketersediaan bahan bakar mesin, maka mobil listrik perlu segera diwujudkan. “Tidak elok kalau negara terus menggelontorkan subsidi bahan bakar minyak secara berkelanjutan,” jelas pria yang pernah menduduki posisi strategis di Suzuki Indonesia.
Nah, Bebin menekankan pada tiga hal agar cikal bakal eksistensi mobil listrik segera terwujud. Pertama adalah menyiapkan jaringan aftersales service alias purnajual untuk mobil listrik. Namun, jangan khawatir karena hal tersebut tidak serumit kendaraan berbahan bakar bensin maupun solar. “Hal ini lantaran mobil listrik minim perawatan ketimbang mesin bensin atau solar,” jelasnya.
Hal selanjutnya, Bebin menyarankan agar pemerintah juga menyiapkan infrastruktur Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) . “SPLU itu harus tetap ada meskipun kendaraan itu memang bisa di-charge di rumah dengan daya listrik memadai,” tuturnya lagi.
Kemudian hal berikutnya yang pemerintah harus siapkan adalah menggelontorkan insentif pajak untuk mobil listrik agar daya beli masyarakat tercapai. “Bila daya beli tercapai, otomatis banyak Agen Pemegang Merek (APM) yang berlomba-lomba menghadirkan mobil listrik di tanah air,” bilangnya.
Mampukah pemerintah Indonesia? Kita tunggu saja.