OTODRIVER - Sampai detik ini peraturan baru pemerintah terkait dengan insentif mobil listrik belum diketok. Kondisi ini membuat ketidakpastian mengenai harga final dari sebuah EV baru.
Jaecoo yang tengah panen raya dengan meledaknya permintaan pada J5 EV pun akhirnya mencoba membuat antipasi.
Langkah yang diambil Jaecoo adalah dengan menawarkan price lock insurance untuk mengikat harga tetap sama dengan saat harga resmi J5 pertama diumumkan yakni di angka Rp 245,9 juta untuk tipe Standard dan Ro 299,9 juta untuk tipe Premium .
Program ini awalnya ditawarkan Jaecoo untuk pemesanan hingga pemesanan di 2025 saja. Sebelumnya Jaecoo mengumumkan bahwa pemesanan di 2026 tidak lagi disertai dengan Price Lock Insurance.
Akan tetapi pada perkembangannya, pemesanan Jaecoo yang kian mengelembung. Informasi terakhir dikabarkan hingga pertengahan Februari ini pemesanan sudah tembus 14.000 unit.

Kebijakan baru dari Jaecoo pun diambil dengan tetap memperpanjang sesi Price lock Insurance tersebut.
“Kami menambah lagi waktu kesempatan bagi pelanggan untuk melakukan Price Lock bagi peminat J5. Sedangkan untuk batas waktunya belum ditentukan, saat ini kita masih memberikan yang terbaik dan memberikan kesempatan bagi yang menginginkan J5,” terang Head of Marketing Jaecoo Indonesia, Ilham Pratama, saat ditemui di bilangan Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
“Pada kesempatan ini di 2026, memang ada kenaikan nilai Price Locknya menjadi Rp 10 juta. Sebelumnya Rp 8 juta,” sambung pria berkacamata ini.
Price Lock Insurance ini merupakan langkah inisiatif unyuk ‘melindungi’ konsumen yang sudah melakukan pemesanan unit dari kenaikan harga terkait dengan peraturan baru yang kelak diberlakukan.
Semisal saat peraturan baru diberlakukan dan insentif EV dicabut maka diperkirakan akan terjadi kenaikan harga hingga 10% dari harga yang dicantumkan saat ini. Sehingga harga J5 saat peraturan diberlakukan akan terjadi kenaikan hingga Rp 25 hingga 30 jutaan.
Dengan adanya Price Lock Insurance ini, maka kenaikan harga dapat dipangkas hanya sebanyak uang yang ditawarkan yakni Rp 10 juta saja.
Akan tetapi apabila ternyata pemerintah tidak jadi mencabut insentif EV yang selama ini berlaku, maka Price Lock Insurance akan dikembalikan. (SS)










