Mobil Listrik Impor Utuh Akan Bebas Pajak
Nantinya, pajak mobil listrik CBU PPN-nya bisa di nol persenkan.
Nantinya, pajak mobil listrik CBU PPN-nya bisa di nol persenkan.
Mobil ini sebagai saksi bisu dari perjalanan Bluebirdgroup selama lebih dari 51 tahun lamanya.
Bagi Anda pemilik kendaraan dengan domisili DKI Jakarta ada kabar baik.
Peningkatan tersebut terjadi pada April 2023 dibandingkan bulan Maret dengan angka 44 persen.
MG Indonesia mendukung bantuan tersebut dan bisa menjadi semangat untuk ekosistem di Indonesia.
Program pemutihan pajak sendiri merupakan merupakan program yang memberikan keringanan denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Bagaimana cara mengikut pemutihan pajak?
Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.
Pemberian insentif hanya untuk kendaraan serba listrik dengan TKDN 40 persen.
Berbagai aspek menjadi alasan pemberian insentif untuk kendaraan listrik.
Beberapa negara juga melakukan hal yang sama dengan memberikan insentif untuk pembelian kendaraan listrik.
Kendaraan listrik di Indonesia bakal bebas PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada tahun 2025.