Kendaraan berbasis listrik murni akan mendapatkan insentif dari pemerintah yang akan mulai berjalan pada 20 Maret 2020. Namun insentif tersebut tidak diberikan untuk kendaraan hybrid.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, ia memastikan bahwa bantuan pemerintah hanya untuk listrik murni.
"Iya tidak dapat bantuan (Hybrid) jadi untuk kendaraan listrik murni saja dengan TKDN 40 persen," katanya, saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, dikutip dari laman Detik.com.
Untuk mobil hanya ada dua produk yang akan diberikan insentif yaitu merek dari Korea Selatan yakni Hyundai dan Wuling yang memang telah memproduksi kendaraan listrik di dalam negeri.
Untuk besar insentif yang akan diberikan baru roda dua yang sudah didapatkan hasil finalnya, yakni bantuan sebesar Rp7 juta setiap pembelian yang sudah memenuhi syarat dari pemerintah. Selain itu untuk skema mobil masih dimatangkan.
"Nanti kita akan keluarkan teknisnya, segera. Sekarang sedang dikerjakan. Pokoknya kita berharap efektif pada 20 bulan ini sudah beres," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus sempat berujar bahwa kendaraan listrik yang diajukan Kemenperin mencangkup hybrid. Dengan rincian hybrid Rp40 juta dan listrik murni Rp80 juta.
Tentunya dengan pemberian insentif ini akan mendongkrak tren elektrifikasi di Tanah Air, dan angka atau besara untuk mobil tentu banyak ditunggu oleh masyarakat, terlebih pecinta otomotif.
#hybrid #kendaraan-listrik #insentif-pemerintah #mobil-listrik-murni #roda-empat