Bergulir Mulai Maret 2023, Ini Alasan Kendaraan Listrik Dapat Insentif
Berbagai aspek menjadi alasan pemberian insentif untuk kendaraan listrik.
Berbagai aspek menjadi alasan pemberian insentif untuk kendaraan listrik.
Beberapa negara juga melakukan hal yang sama dengan memberikan insentif untuk pembelian kendaraan listrik.
Kendaraan listrik di Indonesia bakal bebas PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada tahun 2025.
Sebelumnya, Program pemutihan pajak kendaran bermotor kembali diberlakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta hingga 15 Desember.
Kendaraan tak bisa digunakan untuk keseharian.
Pemerintah harus menetapkan hasil gram karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan tiap kendaraan per kilometer.
Dengan memasukan plat nomor kendaraan terdiri dari kombinasi rangkaian huruf dan angka unik untuk kita sudah tahu kendaraan tersebut .
Dimana kendaraan hybrid akan mendapatkan pajak yang lebih mahal dibandingkan sebelumnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berencana memberikan pajak tambahan kepada setiap kendaraan bermotor yang melebihi baku mutu emisi gas buang.
Jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama 2 tahun akan dihapus, otomatis kendaraan itu menjadi bodong.
Pasar LMPV Filipina kini disusupi brand non Jepang