5 Fakta Mengenai Penerapan Sistem E-Tilang
E-TLE atau singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement mulai diterapkan oleh Polda Metro Jaya.
E-TLE atau singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement mulai diterapkan oleh Polda Metro Jaya.
Kini Makassar sudah mulai berlakukan tilang elektronik di beberapa titik jalan.
Perluasan tilang elektronik bakal mulai dilakukan lagi di tahun 2019 dengan menambah jumlah CCTV.
Tilang elektronik berdasarkan CCTV juga mulai dilaksanakan ujicobanya di Semarang.
Jika sebelumnya hanya mobil berplat wilayah Jakarta yang bisa ditangkap, tapi kedepannya plat wilayah lain pun bisa juga.
Inilah Pelanggaran Yang Bisa Terdeteksi Dari CCTV Tilang Elektronik
Baru sebulan kurang diterapkan, sudah 3.000 lebih pelanggaran yang dilakukan pada dua ruas jalan ini saja.
Penambahan CCTV pada berbagai ruas jalan akan permudah Kepolisan pantau pelanggar lalu lintas.
Di hari kelima setelah penyelenggaraan Operasi Zebra Jaya 2018, Polda Metro Jaya telah menilang total sebanyak 38.703 kendaraan.
Sistem E-TLE baru bisa untuk deteksi mobil dengan pelat B (Jakarta).
Setelah melakukan uji coba selama satu bulan, bulan November ini E-TLE mulai diberlakukan.